Kota Bima, Kahaba.- Wakapolres Bima Kota Kompol. Yuyan Priatmaja, SIK mengatakan, bentrok antara Kelurahan Dara dan Tanjung Kota Bima tujuh orang warga yang telah diamankan di Polda NTB, empat diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang resmi ditetapkan sebagai tersangka adalah orang-orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam bentrok dan diduga sebagai pelaku pembakaran Pos Polisi,” ujarnya, Senin (12/1).
Saat ini, pihaknya belum bisa memilah apakah empat orang itu warga Dara atau Tanjung. Dirinya hanya bisa memastikan empat orang dimaksud warga Tanjung dan Dara.
“Kemungkinan tersangkanya akan bertambah. Namun, kita menunggu dulu proses penyidikan selanjutnya,” jelasnya.
Selain empat orang itu, lanjutnya, satu orang warga Tanjung berinisial ML alias TB menyerahkan diri di Sat Reskrim Polres Bima Kota, Minggu malam sekitar pukul 18.00 Wita. Yang bersangkutan diduga sebagai penghasut pembakaran Pos Polisi.
Dirinya pun menghimbau agar warga dua Kelurahan itu yang merasa diri sebagai pelaku segera menyerahkan diri. Sebab, Polisi akan terus memburu sesuai data yang dikantongi saat ini.
*Teta