Kabar Bima

Dinilai Sesat, Dewan Desak Buku Jelajah Tambora Ditarik

236
×

Dinilai Sesat, Dewan Desak Buku Jelajah Tambora Ditarik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima, masing-masing Sulaiman MT SH, M Aminurlah, SE dan Edy Muhlis, S.Sos menilai buku berjudul Jelajah Tambora yang diterbitkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi NTB menyesatkan.

Sulaiman MT SH, M Aminurlah, SE dan Edy Muhlis, S.Sos. Foto: Bin
Sulaiman MT SH, M Aminurlah, SE dan Edy Muhlis, S.Sos. Foto: Bin

Ketiga orang itupun mendesak agar Pemerintah setempat segera menarik kembali peredaran buku tersebut karena bisa memicu konflik antar daerah. Jika tidak, DPRD Kabupaten Bima akan mendesak Pemerintah Kabupaten Bima untuk melakukan protes keras pada Pemerintah Provinsi NTB, atau dibawa ke ranah hukum.

Dinilai Sesat, Dewan Desak Buku Jelajah Tambora Ditarik - Kabar Harian Bima

Sulaiman mengatakan, ada pelecehan dan penyesatan yang dilakukan secara sistematis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atas karya buku tersebut. Bahkan dirinya mempertanyakan profesionalitas penulis serta dasar Disbudpar Provinsi NTB menerbitkan tanpa melihat isi tulisan.

“Dari mana penulis mendapatkan referensi penulisan buku itu, sehingga berani mengarang dari fakta sejarah yang sebenarnya,” sorotnya.

Padahal, menurut dia, Disbudpar juga punya catatan sejarah yang jelas menyebutkan Tambora itu masuk wilayah Kabupaten Bima. Bahkan tercatat pada administrasi Negara Republik Indonesia, jika Gunung Tambora juga memiliki nama Kecamatan yakni Kecamatan Tambora.

”Ini masalah penting. Perlu dibentuk tim untuk mengusut ini, karena buku itu juga pembohongan publik,” tegas duta Gerindra itu.

Ia pun mendesak Bupati Bima untuk menanggapi serius masalah buku dimaksud. Karena imbas kedepan akan fatal, isi dari buku itu akan menjadi alat untuk mengklaim secara sah wilayah Gunung Tambora.

Hal senada juga disampaikan Aminurlah dan Edy Muhlis, isi buku itu memutar balikan sejarah. Padahal sudah jelas, Kerajaan Tambora itu masuk wilayah Kabupaten Bima dan itu sudah tercatat dalam sejarah Negara.

“Jangan main – main dengan buku itu. Sejarah itu penting, dan tidak boleh dibuat – buat. Kami minta buku itu ditarik kembali,” saran Aminurlah.

Edy Muhlis menambahkan, buku itu sangat berpotensi memicu konflik antar daerah. Karena fakta yang sebenarnya tidak tertuang dalam buku dimaksud. Dirinya pun akan mendesak rekan dewan lain agar buku itu segera ditarik. Bila perlu diproses hukum siapa saja yang terlibat dalam pembuatan buku itu.

“Kami juga perlu memanggil berbagai pihak untuk klarifikasi soal buku itu,” tambahnya.

*Abu