Minggu Kedua Ramadan, Polisi Amankan 200 Dus Miras

Kabar Bima88 Dilihat

Kota Bima, Kahaba.- Tak kenal bulan Ramadan, peredaran Miras di Kota Bima, masih leluasa. Satuan Narkoba Polres Kota kembali mengamankan 200 Dus Miras jenis Bir, milik Darma Angkasa warga Sape Pukul 11.30 Wita.

Polisi saat menurunkan Miras di Sat Narkoba. Foto: Teta
Polisi saat menurunkan Miras di Sat Narkoba. Foto: Teta

Miras yang didatangkan dari Bali itu, dimuat menggunakan Truk Box Nomor Polisi (Nopol) EA 8338 XA. Polisi yang mendengar informasi dari masyarakat kemudian menangkap di sekitar perbatasa Kota dan Kabupaten Bima.



Kasat Narkoba AKP. H. Taufik, SH mengaku, pihaknya sejak malam hari menunggu kedatangan Truk Box tersebut. Tiba di Perbatasan, Polisi menghentikannya. “Saat ditanya, supir truk menjawab yang diangkut itu adalah sembako,” ujarnya.

Baca:   Olah TKP Salam, Ditemukan Kejanggalan

Namun, pihaknya tidak percaya begitu saja, Supir pun diminta untuk membuka muatan yang terkunci rapi tersebut.

“Saat dibuka, kelihatan Indomie dan minuman ringan. Tapi setelah digeledah, ditemukan Dus Bir yang telah tersusun rapi pada bagian tengah box. Saat itu juga Truk dan supir digiring ke Sat Narkoba,” katanya.

Menurut dia, Miras tersebut rencananya akan dijual saat lebaran. Tidak saja di wilayah Sape, tapi juga dijual di Kota Bima.

Baca:   600 Bir dari Sumbawa Diamankan Polres Bima

“Pemiliknya dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bima Nomor 8 Tahun 2010 tentang minuman keras,” sebutnya.
*Bin/Teta


Komentar