Kota Bima, Kahaba.- Dua Pejabat Sat Pol PP Kabupaten Bima, masing – masing Kasat Pol PP Edy Dermawan SH dan Bendahara Syamsul Bahri Diperiksa secara marathon dan tertutup oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Selasa (11/8).
Sedangkan dua pejabat lainnya, Kasubag TU Sat Pol PP, Kadrin MM dan Mantan Kasat, Iskandar SH, diagendakan diperiksa pada haru Rabu (12/8).
Edy Dermawan SH dan Syamsul Bahri diperiksa sejak pukul 09.30 Wita. Mereka diperiksa di ruang Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Raba Bima. Dalam pemeriksaan itu, Kasat Edy Dermawan ditangani oleh Kasi Pidsus Dipo Iqbal SH. Sedangkan Syamsul Bahri diperiksa oleh Reza Safetsila Yusa SH.
Mereka diperiksa seputar kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sat Pol PP Kabupaten Bima, senilai Rp 2,3 Miliar Tahun 2014. Kabarnya, Kejaksaan menelusuri dugaan keterlibatan Edy Dermawan dan Syamsul Bahri terkait pengelolaan anggaran dimaksud. Diantaranya penyimpangan pengadaan kain seragam personil Sat Pol PP dan uang SPPD Personil serta uang lauk pauk.
Sampai pada pukul 14.30 wita, keduanya masih dalam proses pemeriksaan. Kajari Raba Bima melalui Kasi Pidsus Dipo Iqbal SH yang hendak dikonfirmasi, belum dapat memberikan keterangan.
*Bin/Teta