Kota Bima, Kahaba.- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bima bersama Polres Bima Kota intensif melaksanakan patroli keamanan untuk menjaga ketertiban wilayah. Langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi Surat Edaran (SE) Pj Wali Kota Bima Nomor 609 Tahun 2024 tentang pengamanan pelaksanaan perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru (Nataru) 2025.
Kepala Bakesbangpol Kota Bima Muhammad Hasyim mengungkapkan, pengamanan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif, baik menjelang maupun selama perayaan Nataru.
“Pelaksanaan pengamanan ini penting untuk mendukung kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal dan pergantian tahun baru. Kami berkomitmen menjaga ketertiban di Kota Bima sesuai arahan SE tersebut,” ujarnya, Selasa 24 Desember 2024.
Hasyim menjelaskan, dalam SE tersebut pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Warga diharapkan menghormati dan ikut menjaga kenyamanan selama pelaksanaan Nataru, baik di lingkungan sekitar maupun tempat umum lainnya.
Kemudian melakukan muhasabah dan doa bersama, seperti menggelar kegiatan refleksi, dzikir, dan doa di masjid atau musholla. Menghindari tindakan negatif dan perayaan pergantian tahun dilarang dirayakan dengan pesta minuman keras, penggunaan narkoba, atau tindakan asusila.
“Masyarakat juga diminta menghindari konvoi kendaraan yang dapat memicu kemacetan atau mengganggu ketertiban umum dan menghindari perayaan dengan bunyi petasan atau kembang api yang berbahaya.
Hasyim juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana.
Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak terkait jika menemukan potensi bahaya atau situasi darurat.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar Nataru di Kota Bima berlangsung aman dan damai,” tambahnya.
*Kahaba-04