Kabar Bima

Gagal Naik Haji, 12 CJH Cadangan Protes

463
×

Gagal Naik Haji, 12 CJH Cadangan Protes

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Gagal diberangkatan menuju Tanah Suci Mekkah, sebanyak 12 orang warga Kota Bima mendatangi kantor Kemenag Kota Bima dan melakukan protes, Rabu (12/8). Mereka kesal, karena hak mereka tidak dipenuhi petugas kantor setempat.

12 CJH Cadangan saat mendatangi Kantor Kemenag Kota Bima. Foto: Teta
12 CJH Cadangan saat mendatangi Kantor Kemenag Kota Bima. Foto: Teta

12 orang korban pemberangkatan tersebut masing-masing, Usman, Sulastri, Syamsudin, warga Kelurahan Kodo, Hamilah warga Kelurahan Panggi, M. Saleh, Bice SPd Warga Kelurahan Monggonao, A. Talib dan Fatimah warga Kelurahan Lampe, Zainal Abidin, Mariati, Warga Kelurahan Rabangodu. Kemudian, Syahbudin dan Emy Rosmaili.

Salah satu korban, Bice, SPd menceritakan, awalnya pihak Kemenag Kota Bima mengumumkan bahwa CJH Cadangan akan diberangkatkan terlebih dahulu. Karena sudah melunaskan semua administrasi tahap pertama.

Dari pelunasan pembayaran tersebut, Manasik haji juga sudah diikuti hingga pembuatan Paspor pada hari Sabtu 8 Agustus 2015. Kemudian mereka diundang oleh Kemenag Kota Bima untuk mengambil perlengkapan seperti koper dan diberitahu berangkat Tanggal 31 Agustus 2015.

“Karena diinformasi berangkat tanggal 31 Agustus, persiapan semua telah dilakukan. Semua CJH Cadangan juga menggelar acara Do’a,” ujarnya, di ruangan Kepala Kemenag Kota Bima.

Kata dia, orang Bima jika melaksanakan Do’a Haji, tidak cukup dengan anggaran dibawa Rp 10 Juta. Dirinya saat itu saja, untuk melaksanakan Doa harus merogoh kocek sebanyak Rp 30 Juta.

Kemudian, sambungnya, diketahuinya mereka tidak masuk dalam daftar CJH yang berangkat, pada tanggal 9 Agustus lalu mereka didatangi pihak Kesehatan dan Garuda dan untuk mendengarkan pengumuman dan diberangkatkan tanggal 31 Agustus mendatang. “Katanya, kami berangkat dengan kloter tujuh dan delapan dengan dua pesawat yang kapasitasnya 140 orang,” sebutnya.

Lalu, saat mereka meminta agar pihak Garuda membacakan nama-nama yang berangkat, justeru nama mereka tidak disebutkan. “Disitulah kita tau bahwa kita tidak jadi diberangkatkan. Saat mengetahui itu, ada yang nangis bahkan ada yang pingsan,” ungkapnya.

Sambung Bice, menurut bagian Urusan Haji, alasan mereka tidak diberangkatkan yakni karena Lanjut Usia (Lansia), Penggabungan Muhrim dan masuk dalam daftar CJH cadangan. “Anehnya, justeru sebanyak enam orang Lansia lain yang belum dibuat paspornya, malah masuk dalam daftar CJH yang berangkat,” tuturnya.

Untuk itu, mereka berharap agar bisa diberangkatkan dan para Lansia lebih didahulukan, karena para Lansia CJH Cadangan, masuk dalam kuota keberangkat tahun ini. “Kebijakan Kemenag Kota Bima sangat merugikan kami. Kita merasa digeser dan hak kami diambil,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Bima, H. Idham, S. Ag menjelaskan, CJH Cadangan awalnya berjumlah 16 orang, kemudian berkurang menjadi 12 orang. Karena empat orangnya, sudah masuk kuota keberangkatan tahun ini.

Soal munculnya nama yang tidak berangkat, menurutnya, karena sistem CJH dari Pusat terbagi dalam tiga. Masing-masing Lansia, Cadangan dan Gabungan Muhrim. Semua tahapan yang diintruksikan oleh pusat pun telah disampaikan ke CJH, seperti melunaskan semua pembayaran Haji, Manasik Haji, hingga pembuatan paspor.

“Hingga giliran pemeriksaan kesehatan, CJH cadangan ini belakangan tidak diterima oleh pihak kesehatan, karena nama mereka belum keluar pada kuota CJH Kota Bima Tahun ini,” jelasnya.

Menurut dia, sistim yang dikeluarkan Pemerintah pusat, sangat mempersulit Kemenag Kota Bima dan masyarakat. Oleh karena itu, pusat harus meninjau kembali semua sistem dan aturan yang dikeluarkan.

Istilah CJH Cadangan itu baru di tahun ini, sebelumnya tidak ada istilah itu. Aturan dari pusat tersebut, berdampak pada kinerja Kemenag Kota Bima, termasuk di Provinsi NTB. Keputusan jadi atau tidaknya cadangan berangkat pun, akan diketahui pada tanggal 5 September 2015.

“Sementara kloter 7 akan berangkat pada tanggal 31 Agustus mendatang. Mudah-mudahan Tanggal 5 September itu mereka terkafer, kalau tidak pusat harus bertanggungjawab atas aturan yang dikeluarkannya,” sorotnya.

H. Ihdam meminta agar Pemerintah Pusat tidak mengeluarkan aturan yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Karena, itu membahayakan pihaknya di daerah. Masalahnya, persoalan tersebut tidak saja terjadi di Kota Bima, tapi seluruh Indonesia.

“Masih untung kita tidak di demo oleh Cadangan CJH ini. Mereka masih datang baik-baik dan menanyakan dasar masalahnya,” tambah dia.

*Teta/Bin