Kabar Bima

Hasil Cek Dewan, Air Minum 55 tidak Penuhi Standar

1011
×

Hasil Cek Dewan, Air Minum 55 tidak Penuhi Standar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Air mineral yang dikelola perusahaan 55 di Kelurahan Dodu disorot oleh Anggota DPRD Kota Bima. Pasalnya, sumber air tersebut tidak di bor, melainkan diambil langsung ke sumber mata air warga setempat.

Anggota DPRD Kota Bima saat mengecek sumber air minum 55.
Anggota DPRD Kota Bima saat mengecek sumber air minum 55.

Hasil cek anggota DPRD Kota Bima lintas Komisi tersebut juga mendapati sejumlah keluhan dari warga setempat. Sebab, dampak pengambilan air langsung di mata air, justeru merugikan warga.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan mengungkapkan, hasil cek sumber air mineral dalam kemasan tersebut membuatnya tercengang. Karena selama ini yang mereka ketahui, perusahaan tersebut melakukan bor dalam.

“Harusnya dilakukan pengobaran dalam, tapi oleh perusahaan malah mengambil langsung dari mata air yang sudah ada di tempat tersebut. Malah di mata air disediakan bak besar untuk menampung air,” ungkapnya, Kamis (7/1).

Menurut dia, tentu yang dilakukan perusahaan tersebut menyalahi aturan. Karena mengambil langsung di mata air, merugikan warga sekitar.

“Saat turun cek, masyarakat juga menyampaikan protes. Masyarakat benar – benar kesulitan air bersih dan air untuk kebutuhan sehari – hari saat musim kemarau tahun lalu,” katanya.

Bak penampung air di mata air untuk air minum 55.
Bak penampung air di mata air untuk air minum 55.

Untuk itu, pihaknya meminta agar perusahaan tersebut merubah cara pengambilan air untuk air minum kemasan 55 tersebut. Jika terus dibiarkan, warga tetap akan kekurangan kebutuhan air.

Sementara itu, HM. Rum selaku pemilik air minum 55, yang juga Sekda Kota Bima membantah pernyataan tersebut. Kata dia, perusahaannya sudah menggunakan Bor dalam, bukan dari mata air.

“Saya Bor dalam di tanah miliki saya sendiri. Tidak ada kami mengambilnya dari mata air,” tepisnya.

Ia juga mengaku, cek anggota DPRD Kota Bima itu sudah lama, kenapa harus diungkit – ungkit lagi. Semua persyaratan administrasi usahanya juga sudah lengkap. Bahkan dengan adanya perusahaan air minum 55, masyarakat setempat diberdayakan dan perusahaan tetap membantu kegiatan warga di Kelurahan Dodu.

*Bin