Kabar Bima

Dewan, Pemerintah dan Warga Ukur Lahan 5 Ha di Amahami

277
×

Dewan, Pemerintah dan Warga Ukur Lahan 5 Ha di Amahami

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti protes warga Kelurahan Dara soal penimbunan laut Amahami untuk pembukaan jalan baru, Anggota DPRD Kota Bima bersama Pemerintah Kota Bima diwakili Bagian APU, warga Dara dan BPN turun mengukur lahan 5 Ha (Hektar) milik pemerintah di kawasan Pasar Amahami, Kamis (8/12).

Pengukuran lahan milik Pemkot Bima di kawasan Amahami. Foto: Bin
Pengukuran lahan milik Pemkot Bima di kawasan Amahami. Foto: Bin

Pengukuran tersebut guna mengetahui batas-batas lahan 5 Ha milik pemerintah. Juga untuk diketahui, siapa oknum warga yang memiliki lahan milik negara diluar 5 Ha itu secara personal. Kemudian ditelusuri dan diperjelas, dari mana tanah tersebut dibeli dan dikuasai.

Dewan, Pemerintah dan Warga Ukur Lahan 5 Ha di Amahami - Kabar Harian Bima

Pengukuran tersebut dimulai dari titik sebelah timur ke arah barat. Tiap – tiap sudut dipasang Pal sementara, guna menandai batas yang ditentukan sesuai luas lahan milik pemerintah. Dari arah barat kemudian diukur kearah selatan, pada titik wilayah selatan ternyata diketahui jalan lingkar yang dibuat melewati ujung lahan tersebut. Diperkirakan sekitar 40 meter.

Pengukuran kemudian dilanjutkan dari arah utara bagian timur menuju selatan. Terakhir alat pengukuran menggunakan meter manual tersebut ditarik dari arah timur bagian selatan menuju ke barat.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh seluruh masyarakat yang hadir. Demikian juga dari anggota Komisi III dan perwakilan Komisi II ikut melihat dan memantau pengukuran tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bima Syamsurih mengatakan, setelah pengukuran lahan 5 Ha milik pemerintah selesai, maka semakin jelas dimana posisi lahan milik pemerintah dan lahan milik warga. Tinggal nanti ditelusuri lagi, siapa pemilik lahan tersebut.

“Kegiatan pengembalian batas ini penting. Masyarakat juga bisa menyaksikan secara bersama. Ini loh lahan pemerintah yang 5 Ha itu. Kemudian, ini loh lahan milik warga tersebut. Jadi jelas kan,” katanya.

Untuk semakin memperjelas status lahan diluar lahan milik Pemkot Bima. Pihaknya akan kembali menelusuri dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Guna mengetahui proses kepemilikan secara personal tersebut.

*Kahab-01