Kota Bima, Kahaba.- Krisis air bersih di Kelurahan Dara terjadi setiap tahun. Kondisi ini pula yang kembali disuarakan oleh warga setempat saat kegiatan reses anggota DPRD Kota Bima Dapil II Kecamatan Mpunda dan Rasanae Barat, Selasa (19/2).
Seperti yang diungkapkan Ketua RW 04 Kelurahan Dara Risman, saat ini warga sangat kesulitan mendapatkan air bersih. Terpaksa, warga merogoh kocek sekitar Rp 60 ribu per tandon ukuran 1.100 liter.
“Air tersebut kami beli 2 kali dalam sepekan, jadi biaya yang kami keluarkan Rp 120 ribu setiap pekan. Ini menguras biaya kebutuhan kami,” ujarnya.
Risman pun berharap kepada para wakil rakyat tersebut untuk memikirkan dan membantu kondisi warga Dara tersebut. Sehingga bisa hidup tenang, tanpa kekurangan air bersih.
Di tempat yang sama, Ketua RW 06 Sugiyono meminta kepada dewan agar PDAM Bima bisa diupayakan menjadi aset daerah Kota Bima. Kepada dewan juga eksekutif diharapkan bisa segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bima, agar bisa diserahkan aset tersebut.
Selain aspirasi itu, sejumlah warga juga meminta bantuan dana untuk pembangunan Masjid Al Muhajir, pembebasan lahan untuk kegiatan kemasyarakatan, pembangunan kantor Lurah Dara yang representatif, penertiban balap liar dengan bekerjasama dengan kepolisian, serta pembersihan sampah di seputaran parit dekat Terminal Dara.
Menjawab aspirasi masyarakat tersebut, Ketua DPRD Kota Alfian Indrawirawan menegaskan, akan segera mencari solusi dengan berkoordinasi dengan dinas terkait agar segera melakukan pengeboran, sehingga ketersediaan sarana air bersih bisa didapatkan masyarakat.
“Saya bersama anggota dewan lain akan mengupayakan tahun 2021, baik itu anggaran APBD dan APBN, bor kanada akan ditempatkan di Dara. Tapi untuk sementara, kami minta Lurah Dara bersama warga setempat mencari lokasi titik pengeboran, sehingga bisa bisa dimanfaatkan sementara waktu,” katanya.
Terkait aset PDAM Bima, menurut Alfian tentu membutuhkan komunikasi intens antara lembaga eksekutif dan legislatif 2 pemerintah daerah. Tetapi pihaknya berjanji akan segera upayakan, dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bima.
“Aset PDAM Bima ini bisa dibicarakan secara bersama, sehingga ke depan bisa menjadi aset dan dapat dikelola oleh Kota Bima,” tambahnya.
Mengenai aspirasi lain, akan dibahas dan diperjuangkan. Tentu semua melalui proses dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.
*Kahaba-04