Kabar Bima

Pembagian Beras Bermasalah Tiba di Dewan, Dinsos Dicerca Pertanyaan

384
×

Pembagian Beras Bermasalah Tiba di Dewan, Dinsos Dicerca Pertanyaan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pembagian beras yang menuai reaksi masyarakat karena diduga dipolitisir di Kelurahan Tanjung akhirnya tiba di Lembaga DPRD Kota Bima. Puluhan warga setempat hadir dan menyampaikan keluhannya di hadapan wakil rakyat, Kamis (1/2).  (Baca. Lurah Tanjung Diduga Politisir Pembagian Beras Untuk Kepentingan Pasangan Calon)

Pembagian Beras Bermasalah Tiba di Dewan, Dinsos Dicerca Pertanyaan - Kabar Harian Bima
Pertemuan warga Kelurahan Tanjung dengan DPRD Kota Bima dan Dinas Sosial. Foto: Bin

Hadir juga Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima dan jajarannya, yang akan menyampaikan klarifikasi soal pembagian beras tersebut untuk warga Kota Bima yang tersebar di 38 Kelurahan. Hanya saja, saat pertemuan tersebut Dinsos dicerca oleh warga dan anggota dewan.

Hamdan perwakilan warga setempat menjelaskan, maksud kedatangan mereka untuk mencari kejelasan soal bantuan dari pemerintah pusat itu. Karena pembagian beras di Tanjung, muncul kecemburuan sosial. Bahkan proses pembagiannya hampir terjadi keributan. Ketua RT pun dicacimaki.

“Kami kecewa, program ini Lurah dan RT akhirnya jadi tumbal,” ujarnya.

Hamdan merasa yakin, apapun program dari pemerintah pasti ada petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis. Ia pun menanyakan petunjuk tersebut, karena yang diketahui oleh warga program itu sejak Januari tahun 2017. Tapi baru dilaksanakan pada tahun 2018.

Kaitan dengan ini menurutnya, pendataan bantuan tersebut berdasarkan pemutakhiran data tahun 2015. Artinya, jika keluar dari tahun dimaksud, maka data itu  palsu. Sebab, penerima manfaat tidak berdasarkan data yang ada.

“Yang kami perhatikan, pergantian penerima bantuan ini dilakukan dengan begitu saja. Karena jika pembagian beras ini dilakukan dengan benar, maka tidak akan muncul protes,” tegasnya.

Hamdan juga mengungkapkan, akibat tidak berjalan dengan baiknya pendataan penerima bantuan. Di Kelurahan Tanjung, dalam 1 RT bahkan hanya ada 1 warga yang dapat bantuan beras. Kemudian di RT lain, ada yang 5 orang warga, 18 orang warga dan juga 40 orang.

“Ironisnya ini, di RT 8 itu hanya ada 1 warga yang terdata terima beras. Sementara di RT itu, banyak warga miskin yang berhak,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kota Bima Syamsurih menyampaikan sejumlah pertanyaan untuk dinas teknis yang tangani soal bantuan itu. Seperti Sejauhmana Dinsos melakukan sosialisasi. Apakah sudah sampai di tingkat kecamatan dan kelurahan. Soal data, sumbernya dari mana, sehingga memunculkan angka untuk masing-masing kelurahan.

“Yang penting juga kami tanyakan, kapasitas kepala kelurahan sebagai apa untuk menyerahkan bantuan itu. Sementara ini ditangani oleh Dinsos. Lantas kenapa tidak dibagikan melalui E Warung yang sudah dibentuk oleh Dinsos,” tanyanya.

Anggota dewan lain Nazamudin juga menanyakan apa dasar dan pertimbangan Dinsos menggunakan fasilitas kelurahan untuk distribusi bantuan tersebut. Kemudian apa indikator dinas untuk menentukan warga yang berhak mendapatkan beras itu.

“Saya kira lahirnya protes ini karena lemahnya sosialisasi oleh Dinsos,” duganya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinsos Kota Bima H Muhidin menjelaskan program bantuan ini bernama Beras Sejahtera (Rastra). Sebelumnya lebih akrab dikenal dengan nama Beras Miskin (Raskin). Program tersebut diatur berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin. Kemudian, diperkuat dengan sejumlah peraturan lain.

“Istilah dan metodenya saja yang berbeda, programnya hampir sama,” katanya.

Kemudian mengenai data penerima menurut Muhidin, jumlah penerima di Kota Bima sebanyak 8.393 jiwa. Sementara di Kelurahan Tanjung sebanyak 234 jiwa. Data itu diperoleh dari basis data terpadu.

“Penetapan warga yang mendapatkan bantuan ini. Nama yang sudah ada dalam basis data terpadu, kemudian dibahas dengan RT RW melalui musyawarah,” jelasnya.

Mengenai sosialisasi, Muhidin mengaku pihaknya sudah sosialisasi untuk tingkat Kota Bima sebanyak 2 kali. Menghadirkan camat, lurah, SKPD terkait juga dihadiri Babinsa dan babinkamtibmas. Sementara untuk tingkat kelurahan, pihaknya mengaku tidka memiliki anggaran. Kemudian dibebankan kepada masing – masing lurah untuk sosialisasi saat ada acara musyawarah di tiap kelurahan.

Hanya saja, penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Dinsos dan dibantu jajarannya itu tidak memuaskan warga Tanjung dan sejumlah anggota DPRD Kota Bima yang hadir saat pertemuan. Pembahasan pun semakin alot, karena Muhidin lebih banyak menyerahkan urusan itu ke bawahannya yang hadir.

*Kahaba-01