Kota Bima, Kahaba.- Kopertis Wilayah VIII berubah nama menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII. Seiring perubahan itu, Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, I Nengah Dasi Astawa memberikan penjelasan terkait perubahan tersebut dihadapan petinggi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Bima dan Dompu, di Aula Kampus STIE Bima, kemarin sore.
Pada kesempatan yang itu, pria yang menyandang gelar Profesor tersebut juga memberikan pembinaan pada dosen-dosen dan PTS.
Menurut dia, ada sejumlah perbedaan kewenangan yang berbeda saat Kopertis dan LLDIKTI. Jika dulu diurus di pusat, sekarang banyak yang diurus di wilayah LLDIKTI masing-masing.
Kemudian soal kewenangan, LLDIKTI memiliki wewenang yang lebih dibandingkan dengan Kopertis. Beberapa diantaranya seperti pengurusan jabatan fungsional (Jafung) seperti Asisten Ahli, Lektor dan Lektor Kepala. Termasuk juga penyeleksian penelitian pemula dan pengabdian masyarakat.
“Termasuk juga pengurusan tugas belajar, sekarang di urus di Bali tidak lagi di Jakarta,” ujarnya.
Seiring dengan perubahan nama tersebut sambungnya, LLDIKTI memiliki kewenangan yang luas. Seperti saat ini membawahi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. Yang menjadi naungan LLDIKTI adalah S1 dan Diplomat. Sementara S2 dan seterusnya tidak diurus di LLDIKTI.
“Dulu Kopertis Wilayah VIII menaungi Deppasar, NTB dan NTT. Tapi LLDIKTI hanya membawahi 2 provinsi yaitu Denpasar dan NTB,” sebutnya.
Ia mengakui, pelayanan yang diberikan L2DIKTI saat ini sangat mudah dan cepat. Karena pihaknya ingin memberikan pelayanan terbaik. Untuk itu, dirinya berharap perguruan tinggi dapat mengembangankan diri. Baik dari bentuk penampilan fisik, jurusan maupun kompetensi dosennya.
“Begitu juga dengan para dosen, harus intens untuk melakukan penelitian dan menulis. Karena, penelitian merupakan keharusan yang dilakukan dosen,” tambahnya.
*Kahaba-01