Kabar Bima

Diduga Selingkuh, Oknum Guru TK dan Lurah Dilapor ke Dikbud dan BKPSDM

698
×

Diduga Selingkuh, Oknum Guru TK dan Lurah Dilapor ke Dikbud dan BKPSDM

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lantaran diduga selingkuh, oknum guru salah satu TK di Kota Bima dan oknum lurah dilaporkan ke Dinas Dikbud. Kini, kasusnya telah ditangani BKPSDM Kota Bima.

Diduga Selingkuh, Oknum Guru TK dan Lurah Dilapor ke Dikbud dan BKPSDM - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Syamsuddin membenarkan laporan tersebut. Pihaknya pun telah menerima laporan itu di Bidang PNF Dinas Dikbud.

“Benar ada laporan dari keluarga oknum guru TK,” ungkapnya, Rabu (8/4).

Syamsuddin menjelaskan, karena sudah dilaporkan secara resmi dan telah memanggil pihak terlapor. Dinas menyerahkan hasilnya kepada BKPSDM, sebagai instansi yang berwenang untuk menindak ASN.

“Setelah dipanggil dan diambil keterangan oknum guru TK berinisial SY, hasilnya langsung kami serahkan kepada BKPSDM untuk ditindak,” katanya.

Sementara itu Kepala BKPSDM melalui Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja M Rosyid Rum mengungkapkan, setelah menerima berkas dari Dinas Dikbud pihaknya langsung memproses sesuai aturan.

“Kami sudah terima berkasnya dan sudah memanggil. Baik oknum guru TK berinisial SY maupun Oknum Lurah berinisial NA,” bebernya.

Rosyid mengungkapkan, berdasarkan hasil BAP kedua ASN tersebut, tidak mengakui tuduhan yang disampaikan oleh pelapor. Karena memang tidak memiliki hubungan apa-apa dan hanya sebatas saling kenal.

Dari BAP, pelapor menyampaikan bahwa saat kejadian NA berada di rumah SY sejak sore hari, sampai pukul 20.00 Wita. Sedangkan suami dari SY tidak di rumah, karena pergi memancing di luar wilayah Kota Bima.

“Karena berada di dalam rumah dari sore sampai malam hari inilah yang membuat keluarga melaporkan kepada Dinas Dikbud. Meskipun pada akhirnya SY dan NA tetap bertahan bahwa mereka berdua tidak memiliki hubungan apa-apa,” tandasnya.

Rosyid menambahkan, dari hasil BAP tersebut nanti akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan laporan. Untuk bisa ditindaklanjuti dan dibuatkan keputusan serta bentuk sanksi disiplin.

“Mengenai sanksi disiplin dan pembinaan nanti akan kami kabarkan, karena harus dirapatkan terlebih dahulu,” tambahnya.

*Kahaba-04