Kota Bima, Kahaba.- Audiensi seluruh organisasi kesehatan di Kota Bima dengan Komisi I DPRD Kota Bima, Selasa (11/8) terungkap fakta bahwa selama tahun 2020 anggaran jasa Jaminan kesehatan (Jaspel) tenaga kesehatan tak pernah dibayarkan oleh Pemkot Bima.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Bima Kurniadi di hadapan Ketua Komisi I DPRD kota Bima, M Irfan dan anggota mengungkap, dana Jaspel pada tahun 2020 ini tak pernah dibayarkan oleh Pemkot Bima melalui Dinas Kesehatan.
“Selain masalah penanganan Covid-19, soal dana Jaspel juga menjadi pemicu demonstrasi para Nakes. Sebenarnya bukan angka insentif, tetapi penghargaan atas jasa nakes,” keluhnya.
Bukan itu saja, masalah Jaspel di RSUD Kota Bjma pada tahun 2018, masih satu bulan dan 2019 belum dibayarkan selama 3 bulan. Alasan dari manajemen RSUD, dananya telah masuk dana Silpa untuk tahun-tahun sebelumnya, sehingga tak bisa dibayarkan.
Terhadap persoalan Jaspel ini telah beberapa kali dikonsultasikan ke Pemkot Bima, bahkan dirinya pernah menyampaikan juga kepada Kepala Bapedda. Jawabannya, akan dibayarkan setelah pembahasan APBD Perubahan, pun kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan perwakilan Dikes Kota Bima berjanji akan dibayarkan dulu untuk bulan Maret sampai April, sisanya setelah APBD Perubahan.
“Tapi kami sayangkan ke BPPKAD yang mengatakan bahwa sebenarnya anggaran ada pada Dikes dan yang berwenang membayarkan,” ungkapnya.
Ketua Komisi I pun kaget mendengar pernyataan tersebut. Ia pun mempertanyakan apa yang menjadi kendala sampai tak dibayarkan.
“Ini masalah serius, kami akan menindaklanjuti apa menjadi keluhan nakes ini,” tegasnya.
*Kahaba-01