Kabar Bima

Pasien Corona Warga Kota Bima Meninggal, Keluarga Tolak Dipulangkan dengan Protokoler

258
×

Pasien Corona Warga Kota Bima Meninggal, Keluarga Tolak Dipulangkan dengan Protokoler

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Warga Kota Bima inisial Y, beralamat di Kelurahan Tanjung meninggal dunia di RSUD Bima, Jumat siang (25/9) dan dinyatakan positif Covid-19. Pihak keluarga pun menolak Y dipulangkan menggunakan protokoler Covid-19.

Pasien Corona Warga Kota Bima Meninggal, Keluarga Tolak Dipulangkan dengan Protokoler - Kabar Harian Bima
Suasana pemulangan jenazah pasien Covid-19 di RSUD Bima. Foto: Ist

Informasi yang dihimpun media ini, perempuan tersebut awalnya sebelum masuk ke RSUD Bima dinyatakan reaktif hasil rapid test. Karena kondisinya saat di rumah semakin menurun, kemudian dilarikan ke RSUD Bima.

Pasien Corona Warga Kota Bima Meninggal, Keluarga Tolak Dipulangkan dengan Protokoler - Kabar Harian Bima

Di rumah sakit tersebut Y berdasarkan hasil pemeriksaan medis juga telah dinyatakan positif Covid-19. Hanya saja pihak keluarga tidak menerima kenyataan dimaksud. Kemudian dirawat di ruangan isolasi Covid-19 dan kemudian menghembuskan nafas terakhirnya pada siang hari tadi.

Humas RSUD Bima Muhammad Akbar yang dikonfirmasi media ini membenarkan jika Y memang meninggal dunia dengan status terpapar Covid-19.

“Iya benar, Ibu Y positif Corona dan meninggal tadi siang,” ungkap Akbar.

Ia mengakui, Y memang awalnya ke Rumah Sakit Dokter Agung, kemudian dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif. Hanya saja, yang bersangkutan pulang dan menolak untuk ditindaklanjuti.

“Keadaan di rumah kondisinya menurun, kemudian dibawa ke IGD RSUD Bima,” katanya.

Karena melihat keadaan Y sambung Akbar, pihak rumah sakit menjalankan ketentuan agar bisa pasien tersebut wajib dilakukan rapid test dan swab. Lalu diketahui hasilnya positif Covid-19.

“di RSUD Bima bisa dilakukan swab yang bersifat emergancy, karena memiliki fasilitas untuk pemeriksan tersebut dalam jumlah yang terbatas, dan diketahuilah positif,” terangnya.

Hanya saja, pihak keluarga juga menolak dengan status Y yang sudah dinyatakan positif Covid-19. Tapi tetap pihak keluarga ingin dilakukan perawatan.

“Yang memperparah Ibu Y karena menderita kencing manis,” tuturnya.

Akbar menambahkan, pihak keluarga Y juga saat diingin dipulangkan, menolak untuk dilakukan dengan cara protokoler Covid-19.

*Kahaba-01