Kabar Bima

Pasangan ‘Sujud’ Resmi Daftar Ke KPU

384
×

Pasangan ‘Sujud’ Resmi Daftar Ke KPU

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Pasangan calon Wali Kota Bima dr. H. Sucipto – H. Junaidin (Sujud) secara resmi  mendaftarkan diri ke KPU Kota Bima pada Rabu (6/2/2013) siang. Dengan diantar puluhan pendukung dan tim sukses, pasangan pertama yang diusung tiga Partai Politik  yaitu PKS, Hanura dan PPP ini menyampaikan persyaratan administrasinya.

Pasangan Sucipto-Junaidin (Sujud) usai memasukan berkas pendaftaran di kantor KPU Kota Bima. Foto: Arief
Pasangan Sucipto-Junaidin (Sujud) usai memasukan berkas pendaftaran di kantor KPU Kota Bima. Foto: Arief

Berangkat dari kediaman H. Junaidin di Kelurahan Rabadompu Barat, iring-iringan belasan mobil dan sepeda motor tersebut  kemudian menjemput dr. Sucipto di kediamannya untuk bersama-sama menuju kantor KPU guna mendaftarkan diri. Turut pula bersama rombongan itu para pimpinan DPC partai pengusung yaitu ketua DPC PKS  Syamsudin, Ketua DPC PPP Taufik H. Karim dan petinggi DPC Partai Hanura H. M. Tayeb.

Kehadiran pasangan ini di kantor KPU kemudian diterima langsung oleh lima anggota KPU Kota Bima serta Panwaslu Kota Bima yang hadir dalam rangka mengawal proses pendaftaran pasangan calon. Ketua KPU Kota Bima Dra. Hj. Nurfarhati pun mengungkapkan, berkas yang diserahkan pasangan calon pertama yang mendaftar itu telah diterima secara resmi dan akan diperiksa kelengkapannya berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Diharapkan pada pasangan calon, parpol dan pendukung untuk sama-sama dapat menyukseskan Pemilu kota bima dapat berjalan luber dan aman sehingga dapat menghasilkan pemilu yang berkualitas dibanding pemilu sebelumnya.

Ketua PKS, Syamsudin yang sekaligus ketua koalisi partai parpol pengusung dalam sambutannya menjelaskan dukungan tiga partai pengusung terhadap pasangan dr. H. Sucipto sebagai calon Walikota dan Drs. H. Junaidin MM sebagai Wakil Walikota Bima periode 2013-2018.

“Ketiga parpol pendukung telah melengkapi surat dukungan dari pengurus DPP masing-masing, begitupun di tingkat DPD I dan DPD II. Kemudian yang berkaitan dengan berkas-berkas yang belum dilengkapi akan segera menyusul,” ungkapnya di ruang rapat KPU Kota Bima.

Lanjutnya, syarat 15 persen dari parpol pengusung dirasa telah terpenuhi dengan dirangkulnya tiga partai  yaitu dari PKS dengan dua kursi, PPP dua kursi serta satu kursi dari  Partai Hanura di DPRD Kota Bima. Oleh karena itu seluruh berkas syarat yang dibutuhkan telah disampaikan untuk lebih lanjut ditelaah oleh pihak KPU.

Usai mendaftarkan diri, pasangan SUJUD kemudian di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian diarak kembali oleh tim dan pendukungnya mengelilingi Kota Bima dari ujung timur hingga ujung barat. [BS]