Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Polisi Hentikan Hiburan Malam di Nungga, Bir dan Arak Disita

398
×

Polisi Hentikan Hiburan Malam di Nungga, Bir dan Arak Disita

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Karena pengaruh Minuman Keras (Miras) saat acara hiburan malam di Lingkungan Kabanta Kelurahan Nungga dapat memicu terjadinya keributan, Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan puluhan botol Miras jenis Bir dan Arak, Selasa (7/9) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, awalnya Kasat Narkoba IPTU Tamrin menerima laporan masyarakat bahwa di Lingkungan Kabanta sedang ada acara hiburan malam jenis biola dan adanya peredaran Miras disekitar acara.

Polisi Hentikan Hiburan Malam di Nungga, Bir dan Arak Disita - Kabar Harian Bima

“Menindaklanjuti itu, Tim Opsnal menuju lokasi dan menghentikan acara tersebut, karena sekarang daerah sedang dalam kondisi pandemi Covid-19,” katanya, Rabu (8/9).

Miras yang disita Tim Opsnal Polres Bima Kota saat acara hiburan malam di Kabanta. Foto: Ist
Miras yang disita Tim Opsnal Polres Bima Kota saat acara hiburan malam di Kabanta. Foto: Ist

Sebelum menghentikan acara tersebut kata Jufrin, anggota memberikan imbauan dan pengertian pada masyarakat bahwa saat sekarang belum bisa melaksanakan acara hiburan malam, karena dapat menimbulkan kerumunan.

“Setelah diberikan arahan, acara tersebut langsung dihentikan untuk mencegah penyebaran Covid- 19,” ujarnya.

Usai menghentikan acara sambung Jufrin, Tim Opsnal memeriksa para penjual di sekitar area hiburan. Hasil pemeriksaan, tim menemukan 24 botol Bir milik HD (48) perempuan dari Kelurahan Dodu dan 24 botol Bir milik MM (54) perempuan dari Kelurahan Oi Mbo.

Selain itu Tim juga mengamankan 24 botol Miras jenis Bir dan 3 botol Miras jenis Arak Tuban milik HR (52) seorang lelaki dari Desa Raba Kodo Kecamatan Woha.

Miras tersebut sengaja dijual dan diedarkan saat acara hiburan malam. Maka guna mencegah terjadinya tindak kriminal, Miras diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“Kami minta masyarakat tidak lagi melaksanakan acara hiburan malam, karena dapat menyebabkan penyebaran Virus Corona,” tegasnya.

*Kahaba-05