Kabar Kota Bima

Tekan Peredaran Covid-19, Camat Rasbar dan Lurah Sarae Sosialisasi Pencegahan

300
×

Tekan Peredaran Covid-19, Camat Rasbar dan Lurah Sarae Sosialisasi Pencegahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti Instruksi WaliKota Bima Nomor 239 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus 19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro di Kota Bima, Pemerintah Kecamatan Rasanae Barat (Rasbar) bersama Lurah Sarae melaksanakan sosialisasi penanganan Covid 19.

Tekan Peredaran Covid-19, Camat Rasbar dan Lurah Sarae Sosialisasi Pencegahan - Kabar Harian Bima
Camat Rasanae Barat Hj Suharni saat memberikan arahan penanganan Covid-19. Foto: Eric

Kegiatan yang digelar di aula Kantor Kelurahan Sarae, Kamis (9/9) tersebut dihadiri Camat Rasanae Barat Hj Suharni, Lurah Sarae Budiman, Kapolsek Rasanae Barat AKP Hatta, Danramil 01 Rasbar Kapten Inf Seninot Sribakti, serta perwakilan sejumlah ketua RT, RW, Babinsa dan babinkamtibmas setempat.

Tekan Peredaran Covid-19, Camat Rasbar dan Lurah Sarae Sosialisasi Pencegahan - Kabar Harian Bima

Lurah Sarae Budiman dalam laporan menyampaikan, selama pandemi terdapat beberapa warga kelurahan setempat yang terpapar Covid-19. 3 di antaranya meninggal dunia dan telah melalui proses pemakaman.

“Baik warga yang terpapar dan juga ada yang telah meninggal dunia, semua telah dilakukan upaya penanganan medis,” ujarnya.

Budiman menjelaskan, meskipun wabah virus mematikan ini masih berlanjut, tapi komitmen untuk memeranginya terus dilakukan secara intens. Seperti gencar melakukan sosialisasi melalui perwakilan RT RW, tentang pentingnya menjaga hidup bersih dan menaati prokes.

“Di samping itu juga kami terus mengajak warga untuk sadar melakukan vaksinasi agar ketahanan tubuh tetap terjaga,” katanya.

Sementara itu, Camat Rasanae Barat Hj Suharni menambahkan, saat ini pihaknya mengajak seluruh elemen untuk bekerjasama, menjaga sinergitas mulai dari pemerintah, kepolisian, TNI hingga perangkat kemasyaratan dalam melawan peredaran Covid-19 ini.

Untuk diketahui oleh peserta yang hadir, terutama RT dan RW untuk menyampaikan pada masyarakat, bila ada gejala warga seperti batuk, pilek, demam dan panas maka segera laporkan kepada satgas penanganan Covid di tingkat kelurahan. Agar bisa ditangani oleh tim medis, dan dirawat sampai sembuh total.

“Segera laporkan, agar bisa ditangani dengan baik,” pesannya.

Suharni juga mengatakan, untuk saat ini status Kota Bima sudah turun dari level 3 ke level 2. Meskipun begitu diimbau pada masyarakat agar melakukan segala aktivitas harus tetap mengikuti protap penanganan Covid 19.

*Kahaba-04