Kabar Kota Bima

Tegalan Hak Milik Masyarakat, Pemkot Bima Hapus Program Perlindungan Mata Air

400
×

Tegalan Hak Milik Masyarakat, Pemkot Bima Hapus Program Perlindungan Mata Air

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Banjir masih menjadi ancaman serius warga Kota Bima. Hujan yang mengguyur beberapa hari kemarin saja menyebabkan sejumlah wilayah di Kota Bima terendam banjir. Keseriusan pemerintah menangani ini pun dipertanyakan, sebab menurut wakil rakyat tidak ada keberpihakan anggaran pada tahun 2022 untuk pencegahan terjadinya banjir. (Baca. Banjir Berulang di Kota Bima, Amir: Karena APBD tidak Berpihak Perbaiki Lingkungan)

Tegalan Hak Milik Masyarakat, Pemkot Bima Hapus Program Perlindungan Mata Air - Kabar Harian Bima
Kepala Bappeda Kota Bima H Fakhrunrazi. Foto: Bin

Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima H Fakhrunrazi yang ditanyakan soal program pemerintah berkaitan dengan pencegahan dan penanganan banjir menjawab, persoalan yang dihadapi sekarang ini khusus pada wilayah tegalan atau gunung. Karena kewenangan di kawasan gunung ada pada kementrian. (Baca. Banjir Terjang Sejumlah Kelurahan, Waspada Hujan Hingga Jam 10 Malam)

Tegalan Hak Milik Masyarakat, Pemkot Bima Hapus Program Perlindungan Mata Air - Kabar Harian Bima

“Sementara jika sekarang bicara tentang penanganan di tegalan, hampir yang ada menjadi hak milik masyarakat yang tidak bisa kita intervensi secara langsung. Contohnya terkait program Perlindungan Mata Air (Pertama), mata air di daerah ini berada di area tegalan masyarakat, sehingga susah juga untuk intervensi,” jelasnya. (Baca. Banjir Gunung di Sambinae, Warga: Walikota tidak Pernah Merespon)

Menurut dia, sebenarnya keberpihakan anggaran untuk pencegahan banjir tidak nol sama sekali. Meski tidak ada di DLH, tapi ada di Dinas Pertanian. Tahun 2021, lebih kurang Rp 500 juta untuk penguatan pengadaan bibit, seperti pengembangan kemiri pada kawasan hutan kemasyarakat.

Lantas ditanya berapa persen yang sudah ditanam dan hidup, Fakhrunrazi pun tidak menjawab.

“Kalau evaluasi akhir kami belum dapat, bisa ditanyakan ke Dinas Pertanian,” sarannya.

Disinggung soal Permata, kata dia untuk tahun 2021 memang sudah tidak ada lagi program Permata. Sementara untuk tahun 2022, justru akan besar karena ada rencana kerjasama dengan Kementrian Pertanian hampir Rp 41 milir untuk fokus pada pendampingan pertanian terintegrasi.

“Itu anggaran dari pemerintah pusat, kita back up dengan dana pendampingan,” kata mantan Kepala DLH Kota Bima itu.

Sebenarnya terang dia, Pemerintah Kota Bima sudah punya program bersama, baik dengan JICA dan Bank Dunia. Program dimaksud dalam rangka membangun model ketangguhan bencana perkotaan yang mengintegrasikan antara penanganan hulu sampai hili.

“Sekarang dalam proses, kita tunggu saja,” ujarnya.

Berdasarkan pemetaan dengan Bank Dunia, Bappenas dan Kementrian PU tambahnya, Kota Bima sudah masuk dalam 3 kota terpilih untuk model Kota Tangguh Banjir. Hanya saja, pemerintah daerah tidak memiliki kekuatan untuk mengintervensi kapan itu dilaksanakan, namun tahapan – tahapan sedang dijalani. Seperti rapat menyatukan pemahaman terkait problem apa saja yang disepakati bersama.

“Sedang berproses, ya bisa sampai 10 tahun juga,” terang Fakhrunrazi.

Kendati demikian, ia berharap paling lambat tanda tangan pinjaman terkait program itu antara Indonesia dengan Bank Dunia tahun 2022. Pekerjannya nanti akan dimulai dari hulu ke hilir, karena untuk Kota Bima diajukan penanganan terintegrasi.

*Kahaba-01