Kabar Kota Bima

Pengembalian 6 ASN ke Dinas Secara Sepihak, Kemenag Kota Bima Didemo

464
×

Pengembalian 6 ASN ke Dinas Secara Sepihak, Kemenag Kota Bima Didemo

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Koalisi bersama LSM LKPM dan LPPK NTB berdemonstrasi di depan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bima, Senin (24/1) sekitar pukul 09.00 Wita. Mereka mempersoalkan

Pengembalian 6 ASN ke Dinas Secara Sepihak, Kemenag Kota Bima Didemo - Kabar Harian Bima
Massa aksi saat berdemonstrasi di depan Kantor Kemenag Kota Bima. Foto: Deno

6 orang ASN Pemkot Bima yang diperbantukan ke Kemenag Kota Bima, kemudian dikembalikan secara sepihak ke tempat pengabdian asal.

Pengembalian 6 ASN ke Dinas Secara Sepihak, Kemenag Kota Bima Didemo - Kabar Harian Bima

Saat massa aksi menyampaikan orasi, sempat terjadi ketegangan dengan beberapa orang pegawai Kemenag Kota Bima. Namun ketegangan itu cepat direda oleh anggota Polres Bima Kota.

Salah seorang massa aksi Ardiansyah menyampaikan, hasil audensi dengan pihak Pemkot Bima bahwa hingga saat ini tidak ada permintaan pemerintah setempat untuk 6 orang ASN itu dikembalikan ke dinas. Namun secara sepihak, Kepala Kemenag mengembalikan para ASN yang berprofesi sebagai guru itu.

Mestinya kata dia, Kepala Kemenag melakukan koordinasi dengan Pemkot Bima, tidak serta merta mengembalikan secara sepihak. Karena diduga kuat pengembalian 6 orang ASN ada unsur lain yang dilakukan oleh jajaran Kemenag setempat.

“Kami menilai pengembalian guru ke Dinas oleh Kepala Kemenag tidak melalui mekanisme dan aturan,” tegasnya.

Ardiansyah juga menyampaikan beberapa tuntutan yakni meminta kepada Bagian Kasi Madrasyah untuk meninjau kembali rekomendasi pemindahan usulan pengembalian 6 ASN ke Dinas di Kota Bima, karena tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Kemudian meminta Kepala Kemenag Kota Bima agar bertanggung jawab atas usulan pengembalian 6 guru ASN yang diperbantukan ke Lingkup Kementerian Agama Kota Bima tersebut ke Dinas Kota Bima. Karena dianggap cacat secara hukum dan tidak ada permintaan dari Kota Bima.

“Jika usulan ini tidak dibatalkan, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran,” ancamnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Bima H Ahmad Taufik menjelaskan pengembalian 6 guru ASN itu sudah sesuai aturan dan regulasi. Mereka hanya guru yang diperbantukan ke Kemenag Kota Bima. Setelah dilakukan evaluasi dan pertimbangan, maka dikembalikan lagi ke Pemkot Bima.

“Mereka bukan dari Kementerian Agama, mereka hanya diperbantukan di lingkup Kementerian Agama Kota Bima,” jelasnya.

*Kahaba-05