Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Distributor Diduga Selundupkan Ayam Karkas Ilegal, Sipegas Lapor Polisi

763
×

Distributor Diduga Selundupkan Ayam Karkas Ilegal, Sipegas Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak masuknya Ayam Kampung Super (AKS) karkas atau beku ilegal di CV Makmur Mandiri di Kelurahan Dara, Sabtu kemarin. Asosiasi Pengusaha Unggas (Sipegas) Kota Bima hari ini, Minggu (13/3) melanjutkan dengan melaporkan CV Makmur Mandiri ke Polres Bima Kota. (Baca. Sipegas Gagalkan Beredarnya Ayam Karkas Ilegal di Kota Bima

Distributor Diduga Selundupkan Ayam Karkas Ilegal, Sipegas Lapor Polisi - Kabar Harian Bima
Sipegas saat menunjukan laporan polisi terkait dugaan penyelundupan AKS Karkas ilegal. Foto: Bin

Usai menyampaikan laporan, Ketua Sipegas Kota Bima didampingi sejumlah anggota mengatakan, laporan ini sebagai bentuk keseriusan para peternak unggas di Kota Bima, terhadap massifnya masuk AKS Karkas dan merugikan peternak.

Distributor Diduga Selundupkan Ayam Karkas Ilegal, Sipegas Lapor Polisi - Kabar Harian Bima

“Setahun lebih kami menunggu moment seperti ini. Karena selama ini hanya mendengar informasi masuknya ayam karkas ilegal dan saat dipantau, selalu gagal. Kemarin, inspeksi ini telah membuktikan semua kekhawatiran peternak di Kota Bima,” katanya.

Menurut Ending, setiap kali panen, para peternak AKS acapkali dihadapkan dengan persoalan ayam yang tidak terserap pasar. Pada akhirnya, peternak merugi dan bahkan ada yang gulung tikar.

Akhir tahun 2021 saja ungkapnya, tidak sedikit peternak merugi dan memilih untuk tidak melanjutkan usaha. Karena ternak yang dibesarkan selama 2 bulan, justru tidak terserap pasar.

“Akhirnya AKS dijual murah,” bebernya.

Persoalan klasik selama ini diakui Ending, akhirnya terungkap dari hasil inspeksi yang dilakukan Sipegas bersama dinas terkait dan aparat kepolisian. Itu baru satu distributor, karena bisa lebih dari itu yang memaksa masukan AKS karkas secara ilegal di Kota Bima.

“Seperti yang diungkap orang dinas kemarin, karena pemain ini justru lebih banyak ilegal dari pada yang legal,” terangnya.

Laporan dengan delik penyelundupan AKS Karkas tersebut, diharapkan bisa diproses secara serius oleh pihak kepolisian. Agar iklim pasar AKS di Kota Bima bahkan Kabupaten Bima bisa kembali sehat, dan peternak bisa kembali aman berusaha.

“Kami minta polisi menindaklanjuti laporan ini dan menyita AKS Karkas Ilegal di CV Makmur Mandiri tersebut. Bila perlu juga, mengungkap distributor-distributor lain yang masih memaksa masukan AKS Karkas Ilegal dan memberikan hukuman setimpal,” inginnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan Sipegas tersebut. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti di Unit Tipidter Reskrim Polres Bima Kota.

“Iya sudah ada laporannya, nanti akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

*Kahaba-01