Kabar Kota Bima

Dipecat PAN Kota Bima, Syamsurih: Saya Patuh dan Tunduk Pada Putusan Partai

862
×

Dipecat PAN Kota Bima, Syamsurih: Saya Patuh dan Tunduk Pada Putusan Partai

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Sekretaris Umum DPD PAN Kota Bima Syamsurih menanggapi soal pemecatan dirinya dari PAN, saat digelar rapat pleno diperluas di Rumah PAN, Minggu (20/3). (Baca. Dinilai Duri Dalam Daging, 5 DPC PAN Desak Pecat Syamsurih

Dipecat PAN Kota Bima, Syamsurih: Saya Patuh dan Tunduk Pada Putusan Partai - Kabar Harian Bima
Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih. Foto: Ist

Kepada para pekerja media, pria yang juga Pimpinan DPRD Kota Bima itu mengatakan, ia akan patuh dan taat dan tunduk pada putusan partai. Hanya saja, yang mengeluarkan SK tersebut ada mekanismenya, yakni oleh DPP. (Baca. Final Keputusan Pleno Diperluas PAN, Syamsurih Dipecat)

Dipecat PAN Kota Bima, Syamsurih: Saya Patuh dan Tunduk Pada Putusan Partai - Kabar Harian Bima

“Pada prinsipnya saya patuh dan tunduk pada putusan partai. Pemecatan ini juga hanya berupa usulan saja,” ujarnya.

Kata dia, setelah melihat pernyataan Ketua DPD PAN Kota di dalam pemberitaan, ada kekeliruan yang disampaikan. Apalagi menjustifikasi bahwa kegiatan gerak jalan di Kelurahan Rontu dengan yel – yel dan spanduk tersebut dilakukan oleh dirinya.

Sebab, pelaksanaan kegiatan itu ada panitia pelaksananya, yakni organiasi Gabungan Generasi Muda Rontu.

“Itu bukan Syamsurih yang melaksanakan kegiatan itu,” tegasnya.

Mengenai yel – yel itu lanjutkan 2 periode, Syamsurih beralasan dari peserta lomba. Pun berkaitan dengan spanduk yang dipegang oleh peserta lomba gerak jalan, disarankannya agar bisa langsung ditanyakan ke peserta lomba.

“Mestinya ada proses investigasi yang dilakukan oleh partai terkait kegiatan dimaksud, tapi okelah jika itu keputusan partai di tingkat DPD,” katanya.

Soal spanduk pun, dirinya mengaku tidak tahu karena pada acara itu berkapasitas sebagai undangan, sama seperti anggota DPR RI dari Fraksi PAN HM Syafruddin yang hadir melepas kegiatan dimaksud.  “Saya sebagai tamu undangan hanya mendampingi bersama Walikota Bima dan istri. Kemudian soal yel-yel juga saya tidak tahu,” tuturnya.

Ditanya soal yang mendanai kegiatan tersebut? Syamsurih menjawab, organisasi ini sebelum kegiatan datang ke rumahnya, mengajukan permohonan untuk dibantu. Sebagai wakil rakyat, apalagi berdomisili di Kelurahan Rontu, jadi dirinya membantu kegiatan tersebut.

“Bukan hanya saya yang membantu, tapi banyak orang,” jelasnya.

Ia juga mengutarakan, ada mekanisme dan AD ART partai yang akan dilalui terkait usulan pemecatan dirinya. Dan itu akan disampaikan ke DPW dan DPP. Nanti pun akan ada ruang klarifikasi dan nanti berproses di Mahkamah Partai.

“Nanti akan diputuskan oleh Mahkamah Partai, mari kita menunggu tahapan-tahapan seperti itu,” jelasnya.

Disinggung kenapa tidak hadir saat rapat pleno diperluas tersebut, Syamsurih mengaku sehari sebelum rapat dirinya telah menerima undangan. Hanya saja kondisinya tidak memungkinkan untuk hadir.

“Saya tidak fit, lagi flu dan batuk-batuk,” tukasnya.

*Kahaba-01