Kabar Bima

Berkas April, Polisi Tunggu Kabar Jaksa

325
×

Berkas April, Polisi Tunggu Kabar Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah Senin lalu berkas kasus dugaan pengerusakan ruang tunggu Bupati Bima, yang menyeret April telah dikirim kembali ke Kejari untuk diteliti. Hingga kini Polisi masih menunggu sikap pihak Kejaksaan.

Kasat Reskrim Polresta Bima Kota, IPTU. Didik Harianto, SH. Foto: DEDY
Kasat Reskrim Polresta Bima Kota, IPTU. Didik Harianto, SH. Foto: DEDY

Kasat Reskrim IPTU. Didik Harianto, SH mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima kabar dari jaksa terkait hasil penelitian kembali berkas perkara kasus tersebut. ”Apakah berkas itu di P21 atau malah di P19 kembali, kami belum mengetahuinya,” ujarnya, Kamis (26/6).

Pria yang akrab dengan awak media ini mengatakan, jika berkas perkara kasus tersebut langsung di P21 oleh Jaksa, pihaknya tinggal melengkapi berkas tahap dua. Seperti menyiapkan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa meja dan kursi yang diduga dirusak April.

”Jika sebaliknya di P19 kembali, sesuai dengan aturan kami akan lengkapi berkas itu sesuai dengan petunjuk Jaksa peneliti,” ujarnya kembali.

Berdasarkan petunjuk Jaksa sebelumnya, lanjut Didik, untuk menambah saksi yang melihat aksi pengerusakan, sudah dilakukan. ”Tahapan-tahapan sudah dipenuhi. Sekarang Jaksa yang menentukan,” tuturnya.

*TETA