Kota Bima, Kahaba.- Kaur Bin OPS Polres Bima Kota IPDA Wongso mengaku berkas tahap 1 kasus pemerkosaan anak tiri yang terjadi di Kecamatan Wawo, telah dilimpahkan ke Kejari Bima.
“Kami sudah limpahkan ke Jaksa. Setelah berkas tahap satu dinyatakan rampung dan akan diteliti oleh Jaksa peneliti lebih lanjut,” katanya di kantor, Rabu (2/8)
Menurut dia, jika saja hasil teliti Jaksa menyatakan lengkap, selanjutnya berkas akan ditingkatkan ke tahap 2. Akan tetapi, jika dianggap masih kurang lengkap, selanjutnya Jaksa akan memberikan petunjuk untuk dilengkapi.
“Kita tunggu saja,” katanya.
*Kahaba-09