Kota Bima, Kahaba.- Diduga memerkosa bunga (Nama Samaran) berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku SMP, BS (16) remaja di wilayah Kecamatan Rasanae Barat harus berurusan dengan penegak hukum.
“Kejadian tersebut hari Kamis pagi pekan kemarin, di salah satu kos-kosan belakang kampus STKIP Bima,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayugo, Senin (30/11).
Kronologis kejadian itu kata Kasat, sepekan sebelum kejadian itu, mereka berdua awalnya kenalan lewat media sosial Facebook. Kemudian pada hari Kamis pekan kemarin, BS menjemput bunga di depan SMPN 8 Kota Bima.
“Dijemput janjian mau jalan-jalan di seputaran Kota Bima,” katanya.
Tetapi sambung Kasat, janji BS ajak bunga jalan-jalan itu hanya modus. Karena,rupanya BS membawa di salah satu kos-kosan belakang STKIP Bima dan menyetubuhinya secara paksa.
“Dari laporan yang masuk, korban disetubuhi secara paksa oleh pelaku sekitar pukul 10.00 Wita,” terangnya.