Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Penyuluhan UPT Pertanian Kecamatan Belo Ahmadin menjelaskan, bibit jagung bantuan pemerintah merupakan hasil permintaan petani, yang diajukan UPT. Biasanya, bibit yang diajukan ke dinas seperti bibit MK, BK dan biji 18, bukan Bibit Premium 919.
Hanya saja, ketika diajukan ke dinas, terkadang yang diserahkan ke petani tidak sesuai dengan apa yang diajukan. Karena yang mengatur dan memiliki kewenangan itu ada di tingkat provinsi.
“UPT hanya mengajukan dan menerima lalu menyerahkan, tapi untuk membeli bibit itu adalah kewenangan dinas di tingkat provinsi,” ungkapnya, Jumat (18/10).
Kata dia, menurut pengakuan petani yang sering ia dengar, bibit biji 18 lebih berkualitas dibanding dengan Bibit Premium 919 bantuan pemerintah saat ini. Jika petani memaksakan diri untuk menanam Bibit Premium 919, jelas akan mengurangi hasil keuntungan petani.
“Bibit biji 18 hasilnya lebih bagus dibanding premium 919,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPT Pertanian Kecamatan Belo Ardi Warman membenarkan ada sejumlah petani yang menolak bibit premium 919. Bibit itu ditolak petani karena mereka belum pernah menggunakan Bibit Premium 919. Selama ini petani hanya menggunakan bibit jenis biji 18, BK.
Menurut dia, sebenarnya untuk meningkatkan mutu hasil produksi tergantung dari tata cara petani merawat tanaman. Meskipun sebenarnya biji 18 lebih berkualitas di banding bibit premium 919.
“Semuanya tergantung pada campuran obat dan perawan yang baik, kalau itu dilakukan, maka hasilnya juga akan berkualitas,” terangnya.
Ia mengakui, Bibit Premium 919 merupkan bibit percobaan. Bantuan bibit ini hanya diperuntukan dua kelompok yang ada di desa Diha, dengan luas lahan 35 hektar dan jumlah bibit 525 kilo.
Pihak UPT dan kelompok tani (Poktan) pun sudah menyepakati untuk menanam Bibit Premium 919 dengan membuat berita acara yang sudah ditandatangani bersama.
“Kalau nanti hasilnya tidak maksimal, yah kita kembalikan,” tegasnya.
*Kahaba-C09