Kota Bima, Kahaba.- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Mataram saat ini tengah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2024. Audit ini berlangsung dalam dua tahap, dengan tahap awal dijadwalkan hingga 26 Maret 2025.
Sekretaris BPKAD Kota Bima Rusdin yang didampingi Kabid Anggaran Muslih dan Kabid Perbendaharaan Sri Miftih menyampaikan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses rutin untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap. Setelah audit awal hingga 26 Maret, BPK akan melanjutkan dengan audit lanjutan. Hasil akhir berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan diserahkan pada Mei 2025,” jelas Rusdin.
Ia mengakui, hasil audit ini akan menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Bima.
Opini BPK nantinya akan mencerminkan sejauh mana kepatuhan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Pemeriksaan ini sangat penting karena akan menentukan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Kami berharap hasilnya positif dan Kota Bima kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harapnya.
Ia menambahkan, audit yang dilakukan BPK bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghindari potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.
“Proses pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” tambah Rusdin.
*Kahaba-01