Kota Bima, Kahaba.- Tahun ini Walikota dan Wakil Walikota Bima Lutfi-Feri akan menunaikan janji memberikan HP untuk Ketua RT saat kampanye pada Pilkada 2018 lalu. Hanya saja, keinginan yang tertuang dalam visi misi itu berbentuk pinjaman, dan tidak bisa dimiliki oleh para Ketua RT. (Baca. Ternyata Janji HP Lutfi-Feri untuk Ketua RT Hanya Pinjaman)
Lantas bagaimana tanggapan sejumlah Ketua RT di Kota Bima terkait rencana itu?
Ketua RT 06 Kelurahan Panggi Abdul Syahir mengatakan, HP pinjaman itu terlalu beresiko jika dipakai. Karena bukan menjadi hak milik. Lantas bagaimana jika selama dipakai, musibah datang seperti rusak atau hilang.
“Kami selaku RT juga tidak mau ambil resiko,” katanya, Jumat (28/5).
Diakui Syahir, para Ketua RT juga lebih banyak memiliki HP Android. Selama ini tetap difungsikan untuk melaporkan setiap masalah yang terjadi ditiap lingkungan. Jika kemudian diberikan lagi HP, tapi tidak menjadi hak milik, lantas untuk apa.
“Justru jadinya tidak bermanfaat. Anggaran sebanyak Rp 1,1 miliar lebih itu lebih baik dialokasikan ke hal – hal yang lebih bermanfaat. Apalagi sekarang rakyat lagi susah karena pandemi,” jelasnya.
Tasrif, Ketua RT 12 Kelurahan Rabadompu Barat juga menolak rencana pemberian HP tersebut. Meskipun dirinya belum pernah memiliki HP Android, tapi tidak ingin memakai HP pinjaman karena takut akan rusak dan hilang.
“Saya masih pakai HP jadul, bukan Android. Tapi untuk apa diberikan ke kami para Ketua RT kalau pinjaman,” tegasnya.
Kata Tasrif, bukan dirinya saja di Kelurahan Rabadompu Barat yang tidak punya Android. Beberapa Ketua RT lain juga masih memakai HP lama. Tapi rencana pemberian HP pinjaman itu, lebih baik ditolak saja.
Sementara itu, Ketua RT 03 Darus saat dimintai tanggapan menuturkan, sampai hari ini belum ada penjelasan resmi dari pihak kelurahan soal HP untuk RT.
Jika memang benar akan ada penyerahan HP itu, maka tentu perlu untuk dilakukan musyawarah kelurahan, agar ada kejelasan detail tentang soal HP.
“Mulai dari sumber anggaran yang digunakan, siapa yang mengadakan, spesifikasi soal barangnya hingga soal pertanggujawaban atau juklak jusnisnya, jadi semua harus jelas,” ujarnya.
Disinggung soal pinjaman, menurut dia, kaalau soal pinjaman maka itu harus lebih jelas lagi. Karena hanya sesuatu yang dipinjam harus kembali utuh. Sedangkan barang elektronik tentu saja akan mengalami penyusutan dan lain sebagainya, terlebih digunakan dalam waktu yang lama.
“Belum lagi jika dalam tenggang waktu HP tersebut hilang atau rusak. Siapa yang kemudian akan bertanggung jawab. Artinya akadnya harus jelas karena ini menyangkut uang negara,” tambahnya.
*Kahaba-01