Kabar Bima

C1 Plano di Monggo Hilang, Gerindra Minta KPU Bekukan PPK Madapangga

406
×

C1 Plano di Monggo Hilang, Gerindra Minta KPU Bekukan PPK Madapangga

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Hilangnya C1 Plano di TPS 5 Desa Monggo dan banyaknya C1 yang ganda menjadi catatan buram pelaksanaan pemilu di Dapil II Kabupaten Bima.

C1 Plano di Monggo Hilang, Gerindra Minta KPU Bekukan PPK Madapangga - Kabar Harian Bima
Sekertaris PAC Gerinda Kecamatan Bolo Abdurahman. Foto: Ist

Sekretaris PAC Gerinda Kecamatan Bolo Abdurahman mengatakan, disengaja atau tidak disengaja, namun hilangnya C1 Plano di TPS 5 Desa Monggo dan banyaknya C1 yang ganda menjadi bukti bahwa PPK Madapangga tidak cakap dalam bertugas. Karena itu, KPUD Kabupaten Bima harus membekukan PPK setempat dan mengambil alih proses Pleno Rekapitulasi suara di Madapangga.

“KPUD harus segera ambil sikap dan turun tangan. Bekukan PPK Madapangga,” desaknya kepada media, Jumat (26/4)..

Kata dia, persoalan demi persoalan yang muncul di Kecamatan setempat cukup mencoreng wajah demokrasi di Dapil II. Penyelenggara dianggap tidak profesional dan bermain mata dengan oknum Caleg untuk dimenangkan dalam Pemilu kali ini dengan cara penggelembungan suara.

“Kuat dugaan ada penggelembungan suara untuk Caleg tertentu di Madapangga,” katanya.

Beberapa kali ditegur dan diberi peringatan dan bahkan didemi oleh simparisan Caleg namun tidak juga diindahkan oleh PPK setempat. Sehingga kuat diduga telah terjadi kejahatan Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif di Kecamatan setempat.

“Tidak cukup dengan ditegur. KPU harus bekukan KPPS dan PPK di Madapangga,” tegasnya.

Oleh karena itu kata dia, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima harus sigap melihat persoalan ini sebelum adanya kisruh massa yang tidak diinginkan bersama. KPU dan Bawaslu harus segera mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan PSU di Desa Monggo.

“KPU harus tunjukan netralitas dengan mengambil sikap tegas. Perbaiki demokrasi di Kecamatan Madapangga,” pintanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar membantu KPU dan Bawaslu untuk memperbaiki demokrasi di Kecamatan setempat dengan cara membongkar kejahatan Pemilu di Desa Monggo.

“Kita harus sama-sama membantu KPU dan Bawaslu untuk bongkar kejahatan Pemilu ini,” imbaunya.

*Kahaba-10