Kabar Kota Bima

Ciptakan Iklim Usaha Berdaya Saing, DPMPT-SP Sosialisasi Izin Usaha Berbasis Resiko

617
×

Ciptakan Iklim Usaha Berdaya Saing, DPMPT-SP Sosialisasi Izin Usaha Berbasis Resiko

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Guna mendorong terciptanya iklim berusaha yang berdaya saing, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) menggelar kegiatan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.

Ciptakan Iklim Usaha Berdaya Saing, DPMPT-SP Sosialisasi Izin Usaha Berbasis Resiko - Kabar Harian Bima
Kepala DPMPT-SP Kota Bima H Lalu Sukarsan saat sambutan kegiatan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Foto: Eric

Agenda yang dihelat di Mutmainnah Home Stay Rabu 14 Juni 2023 tersebut, dihadiri Kepala DPMPT-SP H Lalu Sukarsana, Plh Sekda H Fakhruraji, Kabid Perizinan H Ridwan, pemateri Libra Naisyai, Dedi Rasyidin dan 40 peserta dari pengusaha.

Ciptakan Iklim Usaha Berdaya Saing, DPMPT-SP Sosialisasi Izin Usaha Berbasis Resiko - Kabar Harian Bima

Kepala DPMPT-SP Kota Bima H Lalu Sukarsana menyampaikan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya dan kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan izin untuk pengusaha. Agar terwujudnya pertumbuhan ekonomi nasional, terciptanya lapangan pekerjaan sehingga mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan.

“Kami ingin para pelaku usaha dapat mengikuti seluruh rangkaian acara, agar pemahaman mengenai informasi dan pemenuhan persyaratan dalam memperoleh izin berusaha serta melangsungkan kegiatan usahanya dapat dipahami dan teraplikasikan dengan baik dan benar,” jelasnya.

Guna mempermudah pemberian izin usaha pada masyarakat yang ingin berinvestasi, maka saat ini pengembangan pelayanan publik perizinan telah berbasis OSS RBA. Dimana para pelaku usaha dapat membuat izin mandiri secara online. Sehingga dengan kemudahan ini perlaku usaha dengan mudah dapat memiliki izin berusaha, sebagai legalitas dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.

“Pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko adalah upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha, yang dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha di kota bima,” katanya.

Sementara itu, Plh Sekda H Fakhrunrazi sangat mengapresiasi langkah DPMPT-SP yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut, karena dapat membuka wawasan bersama tentang situasi dan kondisi terkini tentang pelayanan perizinan.

Seperti diketahui Kota Bima sebagai kota transit jasa memberikan kemudahan akses berusaha, yang menjadi bagian dari visi misi kepala dan wakil kepala daerah untuk menciptakan dan mendorong percepatan usaha dan realisasi investasi.

Dirinya berharap para peserta yang hadir dapat mengikuti seluruh rangkaian acara, sehingga dapat mengerti dan memahami tentang ijin berusaha.

“Sosialisasi ini juga sangat penting, karena menyangkut bagaimana memberikan wawasan dalam berusaha, sehingga kita dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif dan sehat,” tambahnya.

*Kahaba-04