Kabar Bima

Coreng Dunia Pendidikan, Kepsek SDN 13 Minta Dinonaktifkan

398
×

Coreng Dunia Pendidikan, Kepsek SDN 13 Minta Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebagai guru, Kepala Sekolah dan seorang PNS, prilaku Kepsek SDN 13 Kota Bima tidak dapat dibenarkan. Perbuatannya pun telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Bima. (Baca. Istri Sirih Hamil dan Diceraikan, Walikota Bima Diminta Pecat Oknum Kasek)

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE. Foto: Bin
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE. Foto: Bin

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima pun meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima mengambil sikap tegas terhadap oknum Kepala Sekolah (Kasek) SDN 13 Kota Bima. (Baca. Kasek SDN 13 Akui Hamili dan Ceraikan AY)

“Jika saat ini oknum Kasek sedang diproses, semestinya harus dinonaktifkan dulu sebagai Kasek, agar oknum bisa fokus menyelesaikan persoalannya,” saran Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE.

Menurut dia, perbuatan oknum Kasek telah mencoreng citra dunia pendidikan di Bima. Sebagai Kasek, oknum tidak semestinya melanggar norma etika, sosial dan agama seperti itu. Sebab oknum merupakan pemimpin diinternal sekolah dan masyarakat yang harus menjadi teladan dan contoh.

“Ini musibah dan sangat mencoreng dunia pendidikan. Kami sangat menyesalkan dan menyayangkan perbuatan oknum itu,” sesal Duta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu

Dalam menyikapi persoalan itu lanjutnya, Pemerintah Daerah melalui dinas terkait harus cepat merespon. Karena bila tidak tanggap, dikuatirkan dapat memicu reaksi masyarakat maupun pihak keluarga korban.

*Erde