Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima memasuki tahapan penting proses pengangkatan tenaga non ASN menjadi PPPK Paruh Waktu. Setelah diusulkan sebanyak 2.691 orang, kini mereka diwajibkan melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai salah satu syarat administrasi.
Plt Kepala BKPSDM Kota Bima, Hj Alwi Yasin, menegaskan bahwa hari ini, Senin 22 September 2025, merupakan batas akhir pengisian DRH.
“Proses pengisian DRH batasnya sampai hari ini. Jadi diharapkan seluruh tenaga non ASN segera menyelesaikan pengisian agar bisa diproses lebih lanjut oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Ditanya mengenai jumlah tenaga non ASN yang sudah melakukan pengisian dan mengunggah DRH, Alwi mengaku belum bisa memastikan karena sistem masih terbuka hingga pukul 23.59 Wita malam ini.
Ia menambahkan, apabila terdapat kendala teknis yang dihadapi para tenaga non ASN, pemerintah daerah akan mengusulkan permohonan perpanjangan waktu pengisian.
“Kalau ada hambatan, tentu kami akan upayakan solusi, termasuk kemungkinan mengajukan tambahan waktu,” pungkasnya Alwi.
*Kahaba-04












