Kabar Bima

Demo Tolak Kenaikan BBM Berujung Bentrok

440
×

Demo Tolak Kenaikan BBM Berujung Bentrok

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kendati DPR RI telah mengetok palu untuk usulan pemerintah menaikkan harga BBM, namun gelombang protes masih terus dilakukan di sejumlah daerah. Di Kota Bima, massa gabungan mahasiswa dan polisi terlibat bentrok pada Rabu (19/6) kemarin.

Mobil dinas yang terperangkap nyaris menjadi bulan-bulanan demonstran. Foto: Faha
Ilustrasi

Massa mahasiswa PTS di Kota Bima yang tergabung dalam LMND, SMI dan KSP itu awalnya memulai aksi dan berorasi di perempatan Gunung Dua Kota Bima. Tidak hanya berorasi, mereka juga sempat melakukan pemblokir ruas jalan setempat. Kemacetan panjang pun tak bisa dihindarkan di jalan protokol tersebut.

Polisi yang melakukan pengamanan tak tinggal diam, mendatangi puluhan massa dan meminta untuk membuka blokir jalan. Ketegangan pun tak bisa dihindari, aparat terlihat adu mulut dengan para demonstran. Mahasiswa tetap menolak pemblokiran jalan, dibuka.

Batu kemudian melayang dari arah mahasiswa dan mengenai mobil dalmas yang mengawal aksi demonstran dari HMI di depan Pom Bensin Taman Ria. Di depan Pom Bensi tersebut juga tengah dilakukan aksi yang sama.

Bentrokan pun akhirnya tak bisa dihindari, polisi yang berada dilokasi pengamanan langsung mengejar mahasiswa sampai didepan kantor Puskemas Mpunda Kota Bima. Bahkan salah satu mahasiswa yang diduga sebagai provokator ditangkap dan diamankan. Mahasiswa yang tidak terima rekannya ditangkap kemudian melakukan perlawanan kembali.

Mereka kembali menggelar aksi demo pasca bentrok terjadi, aksi kali ini dilakukan di sebelah selatan lampu marah Gunung Dua, mahasiswa mendesak agar polisi melepas rekannya tersebut. Beberapa saat kemudian, Polisi membebaskan mahasiswa yang diamankan dan massa membubarkan diri.

Aksi yang dipimpim M. Dhani itu meminta agar negara segera menasionalisasikan aset-aset asing untuk kesejahteraan rakyat. Kemudian membangun pertahanan dan perkuat industri nasional yang bervisi kerakyatan. Mencabut UU penanaman modal asing dan menurunkan harga barang. [BK]