Kabar Bima

Dewan Dapil II Janji Perjuangkan Aspirasi Warga Nae

352
×

Dewan Dapil II Janji Perjuangkan Aspirasi Warga Nae

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hari kedua Reses, 11 orang anggota DPRD Kota Bima Dapil II menyerap aspirasi warga Lingkungan Salama Kelurahan Nae. Kegiatan yang digelar Minggu (17/4) tersebut disambut antusias warga setempat.

Reses Anggota DPRD Kota Bima di Kelurahan Nae. Foto: Eric
Reses Anggota DPRD Kota Bima di Kelurahan Nae. Foto: Eric

Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofyan dalam sambutannya mengatakan, Reses tahun ini untuk sama seperti Reses – Reses sebelumnya, mengakomodir kebutuhan masyarakat, untuk diperjuangkan pada tahun Anggaran berikutnya.

“Kami seluruh perwakilan Dapil II, siap memperjuangkan aspirasi masyarakat demi mensejahterakan masyarakat,  demi membangun Kota Bima yang sejahtera, adil dan makmur,” janjinya.

Pada kesempatan itu, Ketua Karang Taruna Kelurahan Nae Asrin mengungkapkan, saat ini di Kelurahan Nae kekurangan lapangan olahraga, serta tanah kuburan yang dinilai sudah sempit dan sudah tidak mampu menampung pemakaman.

“Tempat olahraga masyarakat disini sudah minim. Kami butuh Lapangan untuk olahraga dan aktifitas sosial kemasyarakatan. Selain itu, kuburan di Nae sudah semakin sempit. Saat penguburan, pasti ditemukan tulang manusia,” bebernya.

Siti Nurkomalasari, warga yang sama, mewakili pelaku usaha kecil menengah meminta agar bantuan dana KUBe ditingkatkan lagi. Karena 85 persen perempuan di Kelurahan Nae pelaku usaha kecil. Sehingga membutuhkan penambahan modal dari Pemerintah.

“Kami mohon kepada seluruh anggota Dewan Dapil II untuk memperjuangkan aspirasi kami, karena berapapun modal yang diberikan itu sangat berarti buat kami. Daripada kami terus meminjam dari rentenir,” katanya penuh harap.

Menanggapi permintaan warga, Feri Sofyan mengungkapkan, permintaan lapangan untuk aktifitas sosial dan olahraga serta tanah kuburan akan menjadi atensi dan akan diperjuangkan. Karena Selain Kelurahan Nae, Kelurahan lain juga meminta hal yang sama.

“Tetap akan kami perjuangkan. Tapi tidak bisa secara serentak untuk semua Kelurahan. Perlahan – lahan, setelah Kelurahan satu, berlanjut ke Kelurahan lain,” ujarnya.

Mengenai pelaku usaha kecil, duta PAN itu mengaku, Dewan telah menggelontorkan Miliaran rupiah untuk pelaku usaha kecil, melalui dana bergulir di Dinas Koperindag. Namun dalam pelaksanaan di lapangan, dana tersebut justeru berakhir tanpa ada kabar pengembalian.

“Mulai tahun ini, sistem dana tersebut telah dirubah. Bukan lagi dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk barang, sehingga meminimalisir praktek kecurangan yang terjadi di masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Duta Partai Golkar Alfian Indra Wirawan menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat tetap akan ditampung dan dibahas di internal dewan. Tapi tetap harus dilihat dari skala prioritas dan  disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah.

*Eric