Kota Bima, Kahaba.- Rapat koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa 10 Juni 2025, diwarnai dinamika perdebatan seputar transparansi hasil efisiensi dan pergeseran anggaran dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pimpinan DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan menegaskan, hingga saat ini pihak legislatif belum menerima informasi detail mengenai arah dan dampak dari efisiensi anggaran yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bima.
“Kami di lembaga dewan wajib mengetahui hasil efisiensi itu. Tapi sampai hari ini, kami tidak tahu pos anggaran mana saja yang dipangkas, dari OPD mana, dan dialihkan ke mana,” sorotnya.
Ia mencontohkan, bahkan untuk bagian anggaran di Sekretariat DPRD (Setwan), pihaknya tidak tahu program atau kegiatan mana yang terdampak oleh kebijakan efisiensi tersebut.
“Kita terus bicara efisiensi, tapi ke mana saja anggaran itu digeser, kami tidak pernah melihat datanya,” sambung Alfian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Kota Bima Adisan menyampaikan, rincian teknis mengenai pergeseran dan pemangkasan anggaran akan dijelaskan oleh Kabid Anggaran dari BPKAD.
Ia juga mengakui bahwa dalam dokumen Peraturan Wali Kota (Perwali) yang ketiga, memang belum secara eksplisit tercantum detail pergeseran anggaran.
“Nanti akan kami sampaikan seluruh data pergeseran itu. Akan dijabarkan lengkap oleh tim teknis,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Bima A Haris menjelaskan, proses efisiensi dan pergeseran anggaran telah dilakukan sebanyak tiga kali melalui penerbitan tiga Perwali berbeda.
Namun, untuk rincian lengkap mengenai item yang digeser serta OPD yang terdampak, pihaknya menyerahkan penjelasan teknis kepada Kabid Anggaran.
“Secara umum proses sudah berjalan, tapi untuk rinciannya nanti Kabid Anggaran akan menyampaikan ke forum,” ujarnya.
*Kahaba-01