Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Narkoba membekuk Pasangan Suami Istri (Pasutri) BH (48) dan NF (31) karena memiliki Sabu-sabu. Keduanya diamankan di Kos Kovalen Kelurahan Melayu, Rabu (1/8) sekitar Pukul 14.00 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, Tim Opsnal Sat Narkoba mengetahui informasi jika di kos tersebut sering terjadi transaksi dan pesta narkoba. Menindakklanjuti informasi itu, tim yang juga disaksikan oleh ketua RT 02 kelurahan setempat masuk dalam kos dan hanya menemukan NF, istri BH.
“Pengakuan NF, suaminya tidak ada di kos. 4 orang anggota kemudian mencari BH dan menemukannya di Kelurahan Paruga untuk dibawa kembali ke kos. Saat digeledah, dalam kamar mandi ditemukan barang bukti Sabu-sabu dan alat bukti lain,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebut Suratno, 1 bungkus besar plastik klip berisi sabu, 2 poket besar berisi sabu, 3 poket biasa berisi sabu, 1 buah kotak permen Mentos, 4 buah korek api gas, 2 buah gunting, 1 buah tabung kaca, 1 buah isolasi dan 2 buah HP.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses,” jelasnya.
*Kahaba-05