Kota Bima, Kahaba.- Oknum mahasiswa warga Desa Mbawa Kecamatan Donggo inisial TA (20) dan 3 orang temannya MZ (25) warga Desa Mbawa, JU alias ON (17) warga Kelurahan Ule dan SR (38) warga Lingkungan Tolobali Kelurahan Sarae dibekuk, Rabu (11/3) sekitar pukul 22.00 Wita, karena diduga ikut terlibat dalam aksi menjambret Nafisah (28) arga Desa Rato Kecamatan Lambu, di Lampu Merah dekat Masjid Raya Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, setelah anggota Polsek Rasanae Barat menerima laporan dari korban, unit Reskrim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai dilakukan penyisiran sekitar TKP, tim menemukan MZ yang hendak diamuk massa di depan masjid Kelurahan Sarae.
“Berkat kesigapan anggota, MZ dievakuasi dan diamankan di Polsek Rasanae Barat,” ujarnya, Kamis (12/3).
Dari hasil interogasi MZ kata Hasnun, tim mendapatkan alamat pelaku lain yang ikut berperan dalam aksi penjabretan tersebut. Tidak menunggu lama, tim mendatangi Lingkungan Ranggo Kelurahan Na’e untuk mengamankan TA tanpa perlawanan.
Setelah itu tim menuju Lingkungan Tolobali Kelurahan Sarae untuk mengamankan JU dan SR serta mengamankan barang bukti berupa 1 HP merk Samsung Not 8 warna hitam, 1 buah HP merk Nokia warna abu, 1 buah kunci dan Anak kunci letter T dan 1 Unit SPM jenis Honda Supra X warna hitam No.Pol DR 4745 AF.
“Kini ke 4 orang tersebut serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rasanaee Barat untuk diproses lebih lanjut,” katanya
“Kahaba-05