Kota Bima, Kahaba.- Menguasai narkoba jenis Sabu-sabu dengan berat bersih 1,97 gram, terduga pelaku MR (22) dan AR (22) pemuda warga Kelurahan Penaraga dibekuk Tim Puma II Sat Reskrim ke Polres Bima Kota, Minggu (24/7) sekitar pukul 08.30 Wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi untuk melaksanakan patroli rutin guna mengusut tuntas kasus curanmor dan aksi panah misterius di wilayah hukumnya, Tim Puma pun melaksanakan patroli di seputaran Kelurahan Penaraga.
“Saat patroli, Tim mendapat informasi bahwa disalah satu kos-kosan Kelurahan Penaraga sedang ada pesta narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, Tim bergegas menuju lokasi,” ungkapnya.
Saat Tim berjalan melewati gang menuju kos-kosan kata Jufrin, dilihat kedua terduga pelaku sedang keluar dari dalam kos-kosan. Tim pun menahan mereka dan memeriksa keduanya.
Hasil pemeriksaaan, ditemukan barang bukti Sabu-sabu dengan berat bersih 1,97 gram serta barang bukti penunjang lainnya.
“Proses penggeledahan juga disaksikan oleh Ketua RT setempat,” katanya.
Guna penyelidikan lebih lanjut tambah Jufrin, kedua terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan ke Polres Bima Kota.
*Kahaba-05