Kota Bima, Kahaba.- Diduga memperkosa seorang siswi yang masih duduk di bangku SMP warga Kecamatan Rasanae Barat, MM alias DNT (15) dan MR (16) pelajar warga Kecamatan Langgudu diserahkan orang tuanya ke Polres Bima Kota untuk amankan diri, Sabtu (13/3).
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, awalnya korban dan MM alias DNT saling kenal melalui media sosial Facebook. Kemudian MM mengajak korban untuk pergi ke salah satu kos-kosan di Lingkungan Karara Kelurahan Monggonao.
Tiba di kos-kosan, MM memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Usai disetubuhi oleh MM, korban harus melayani salah satu teman MM, karena mengaku anak RT dan mengancam akan menikahkan mereka. Takut dengan ancaman itu, korban pun harus pasrah.
“Korban juga di setubuhi oleh AS (19) mahasiswa asal Kecamatan Langgudu, yang kini masih dalam pencarian,” ungkapnya.
Tidak terima diperlakukan seperti itu kata mantan Kapolsek Wawo itu, korban melaporkan ke keluarganya. Orang tua korban langsung mendatangi Polres Bima Kota untuk melaporkan kejadian itu.
Kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kedua terduga pelaku yang diserahkan oleh orang tuanya sedang diperiksa penyidik. Sedangkan AS, masih dalam pencarian.
“Penyidik sudah melakukan visum pada korban, untuk dijadikan alat bukti dalam penyelesaian kasus tersebut,” katanya.
Jufrin juga mengimbau agar para siswi atau para remaja jangan cepat percaya dengan godaan laki-laki. Jangan turuti ketika mereka mengajak ke kos-kosan atau ke tempat yang sunyi.
“Jika dipaksa, segera telpon keluarga untuk menjemput, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.
*Kahaba-05