Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengungkapkan, terduga pelaku merupakan santri salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Bima. Usai mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban, FS langsung diringkus Polsek Wera di kediamannya.
Suratno menjelaskan, kronologi kejadian berawal ketika FS menjemput korban yang pulang sekolah. FS menggunakan sepeda motor milik ayah korban dan diberi upah Rp.10 ribu oleh ayah korban untuk menjemput Bunga.
Di tengah jalan kata Suratno, FS bukannya langsung mengantar korban ke rumahnya tetapi malah mengajak korban untuk melihat pohon kelapa di So Tamiang Kecamatan Wera.
Rupanya itu jadi modus FS. Karena saat di lokasi itulah FS melancarkan aksi bejatnya terhadap korban yang masih di bawah umur. Usai kejadian, korban pulang dan menceritakan semua ulah FS kepada orangtuanya.
Pihak keluarga pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wera. Tidak lama usai menerima laporan, Anggota Polsek Wera langsung mencari pelaku dan berhasil menagkapnya sekitar Pukul 16.50 Wita.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Suratno.
*Kahaba-05