Kabar Bima

Diduga Tilep ADD, Mahasiswa Desak Kades Buncu Diproses Hukum

389
×

Diduga Tilep ADD, Mahasiswa Desak Kades Buncu Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Gabungan mahasiswa PMII Bima dan pemuda asal Desa Buncu Kecamatan Sape, Kamis (22/11) pagi mendesak Kejaksaan dan Inspektorat segera memproses hukum Kepala Desa (Kades) Buncu berinisial SA. Oknum diminta untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukannya.

Diduga Tilep ADD, Mahasiswa Desak Kades Buncu Diproses Hukum - Kabar Harian Bima
Aksi depan Kantor Inspektorat menyorot dugaan korupsi di Desa Buncu. Foto: Ady

Massa aksi menuding, pengelolaan keuangan Desa Buncu di bawah kendali Kades Buncu, SA telah merugikan daerah senilai ratusan juta rupiah selama tahun 2015 hingga 2017. Indikasi korupsi ADD ini bahkan telah dilaporkan warga secara resmi ke pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat sejak beberapa waktu lalu.

“Dugaan korupsi tahun 2015 sudah kami laporkan ke pihak Kepolisian, tahun 2016 kami laporkan ke Kejaksaan dan rencananya anggaran tahun 2017 juga akan kami laporkan pula ke Kejaksaan,” kata Koordinator Aksi, Ridwan dalam orasinya di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Bima.

Ridwan menyebut, indikasi korupsi ADD hasil temuannya bersama masyarakat terbagi pada sejumlah item program dan kegiatan selama tiga tahun berturut-turut. Seperti pengadaan ternak jenis kambing dan sapi bagi masyarakat diindikasi tidak prosedural serta tidak sesuai alokasi anggaran.

Tak hanya itu lanjutnya, Pemerintah Desa Buncu diakui pernah menerima bantuan dana Rp100 juta dari Pemerintah Provinsi NTB tahun 2013 lalu untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, dia menuding anggaran sebanyak itu telah digelapkan oleh Kades.

“Kami tidak tahu anggaran Rp100 juta itu dikemanakan sampai sekarang. Padahal, merupakan jerih payah warga Desa Buncu dari hasil lomba desa tahun 2013 lalu,” ungkapnya.

Ridwan juga menilai pengelolaan keuangan Desa Buncu selama ini oleh Kades, SA sangat tidak transparan. Untuk itu, Ia sebagai warga Desa Buncu yang ikut merasakan hasil pembangunan merasa punya tanggungjawab moral mengawasi dan melaporkan indikasi penyimpangan yang terjadi.

“Kami meminta kepada Inspektorat tidak tinggal diam dan segera memeriksa Kades maupun Direksi BUMDes Buncu atas dugaan tindak pidana korupsi yang kami laporkan,” desanya.

*Kahaba-03