Kota Bima, Kahaba.- Puluhan pengacara menyatakan kesiapan membantu Wakil Walikota (Wawali) Bima Feri Sofiyan, yang saat ini telah ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus kelola Lingkungan Hidup tanpa mengantongi izin. (Baca. Dugaan Kasus Kelola LH Tanpa Izin, Wawali Bima Ditetapkan Tersangka)
Salah seorang pengacara Bambang Purwanto menjelaskan, pengacara sekitar 20 orang, 8 orang dari Bima, dan di luar Bima sekitar belasan orang siap menjadi kuasa hukum Feri Sofiyan dan berencana untuk melakukan praperadilan. (Baca. Hormati Proses Hukum, Feri Nilai Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Prematur)
“Kalau pengacara di Bima sudah menandatangani surat kuasa,” ujarnya, Rabu (18/11).