Kota Bima, Kahaba.- Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan sarana dan prasarana di 54 sekolah baik untuk SD dan SMP sudah dicairkan Desember 2012 lalu. Dana dari APBN senilai Rp22 Miliar itu, pada tahap kedua dicairkan sebanyak 30% atau Rp6,6 miliar.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Dikpora Kota Bima Slamet Riyadi, ST Rabu (15/1), mengatakan, setelah menerima laporan pertanggungjawaban pekerjaan dan penggunaan dana pada tahap pertama, pencairan pada tahap kedua kemudian dilanjutkan pada Desember 2012 lalu.
“Tahap kedua sudah dicairkan sebanyak 30% dari total anggaran atau senilai Rp6,6 miliar. Dan kini pihak sekolah tengah menggunakan anggaran yang dimaksud,” ujarnya.
DAK setiap tahunnya diturunkan oleh Kemendikbud Pusat untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah diseluruh Indonesia. Jumlah anggarannya pun berbeda pada tiap daerah, karena tergantung sungguh pada kebutuhan di daerah tersebut.
Untuk pekerjaannya dilakukan secara swakelola oleh sekolah. Dimana Kepala Sekolah, guru dan anggota komite dapat menjadi panitia pembangunan. Lanjutnya, pekerjaaan selalu dalam pengawasan pihak Dinas Dikpora, untuk mencegah peyimpangan yang terjadi.
Setelah semua dana telah dicairkan untuk penyelesaian akhir pembanguna sekolah, maka setiap sekolah wajib menyerahkan laporan akhir pada Dinas Dikpora. Kemudian Dinas akan cek kembali dilapangan, jika sudah sesuai juklak dan juknis, maka laporan tersebut akan dikirim ke pusat. [BK]