Kota Bima, Kahaba.- Operasional tim pansel Sekda Kota Bima yang dibentuk Oktober tahun lalu ternyata sebesar Rp 130 juta. Anggaran yang bersumber dari APBD 2016 itu digunakan untuk membiayai semua jenis kegiatan Pansel, hingga menetapkan 3 nama Calon Sekda untuk diserahkan ke Pemerintah Daerah.
Namun, dari jumlah anggaran yang terbilang banyak itu justeru tidak memberikan hasil yang diinginkan. Keputusan tim pansel dari 5 calon Sekda Kota Bima, tidak ada satupun yang bisa memenuhi syarat sesuai ketentuan Pansel.
Ketua Sekretariat tim pansel Sekda Kota Bima, H. Mahfud membenarkan biaya operasional tim pansel sekda menelan anggaran Rp 130 juta. Uang itu untuk biaya selama seleksi calon sekda hingga akhir seleksi.
“Dana operasional tim pansel sebelumnya diusulkan eksekutif lalu disetujui legislatif,” ujarnya, baru – baru ini.
Untuk hasil kinerja pansel, 5 calon dinyatakan Tidak Memenuhi Sarat (TMS) atau gugur. Hasil itu telah di umumkan melalui media, dan juga ditempel di sekretariat kantor BKD.
*Kahaba-04