Kota Bima, Kahaba.- Merasa dirugikan dengan aturan dan mekanisme yang diterbitkan tim Pansel Sekda Kota, yang berujung tidak lolos dalam seleksi administrasi beberapa waktu lalu, Kepala Diskoperindag Kota Bima Kaharuddin melayangkan surat pengaduan kepada Walikota Bima, Wakil Walikota Bima, Inspektorat dan DPRD Kota Bima.
“Saya sudah melayangkan surat tersebut kepada kepala daerah dan instansi terkait. Meminta untuk segera menindaklanjutinya dengan cepat,” ujar Kepala Diskoperindag Kota Bima, Kaharuddin saat ditemui di halaman Kantor Wakilota Bima, Senin (19/12).
Menurut Kaharuddin, surat itu dilayangkan karena menduga kinerja tim Pansel Sekda Kota Bima bekerja tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ditetapkan.
“Saya ingin masalah ini terang benderang, tidak ada maksud yang lain. Agar semua pihak tahu, proses perencanaan hingga pelaksanaan seleksi sudah benar atau belum,” tanyanya.
Ketika ditanyakan perihal apa isi surat tersebut, Kaharuddin itu enggan berkomentar terlalu jauh. Ia meminta kepada wartawan untuk mengecek langsung, apa saja pernyataan dia didalam surat pengaduan tersebut.
Diakuinya, surat pengaduan itu sudah dilayangkan dua pekan lalu. Jika satu pekan kedepan tidak ada tanggapan tertulis, maka dirinya akan mengundang media dan memberikan keterangan pers.
“Kalau satu minggu kedepan tidak ada jawaban. Saya akan beberkan isi surat pengaduan itu,” katanya.
*Kahaba-04