Kabar Bima

Pengunduran Diri Kaharudin Bisa Ditolak dan Bisa Diterima

432
×

Pengunduran Diri Kaharudin Bisa Ditolak dan Bisa Diterima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik mengakui jika surat pengunduran diri Kaharuddin dari jabatan Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima sudah masuk. Tapi yang menentukan apakah surat itu diterima atau ditolak adalah pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Walikota Bima. (Baca. Kaharuddin Undurkan Diri Dari Kepala Dinas Pol PP dan Damkar)

Pengunduran Diri Kaharudin Bisa Ditolak dan Bisa Diterima - Kabar Harian Bima
Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik. Foto: Bin

“Suratnya memang sudah masuk, tapi Walikota Bima juga akan mempelajari dulu surat tersebut,” kata Malik, Selasa (18/6).

Diakuinya, setelah dipelajari oleh Walikota Surat tersebut, selanjutnya akan dibawa ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Bapperjakat) untuk dibahas lagi. Karena sifatnya mengajukan surat pengunduran diri itu, bisa ditolak dan bisa diterima.

“Nanti akan dikaji dan ditelaah oleh Bapperjakat. Akan ada pertimbangan pertimbangannya sesuai dengan kebutuhan birokrasi,” terangnya.

Dari Baperjakat, kemudian hasilnya diberikan masukan kepada pejabat pembina kepegawaian, apakah pengunduran diri yang bersangkutan bisa dipenuhi atau tidak.

Ditanya jika Kaharuddin ngotot tidak ingin mengemban amanah menjadi kepala dinas tersebut, dengan sejumlah persoalan yang harus ditanggungnya? Malik mengaku itu juga menjadi bahan pertimbangan Baperjakat dan pejabat pembina kepegawaian.

“Dalam surat yang diajukan Pak Kaharuddin ada beberapa alasan-alasan. Itu juga menjadi pertimbangan yang harus diambil. Tapi yang pasti, begitu mekanismenya,” jelas Malik.

Sebelumnya, Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa yang dimintai tanggapan soal pengunduran diri Kaharuddin, tidak ingin berkomentar dan menyarankan agar menghubungi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima.

*Kahaba-01