Kota Bima, Kahaba.- Dikpora menghimbau kepada seluruh sekolah tingkat SD/SMP/SMA sederajat, agar tidak menambah jadwal liburan sekolah pada awal bulan suci Ramadan dan setelah hari Raya Idul Fitri. Karena dengan menambah waktu liburan, maka akan menganggu kegiatan KBM.
“Jangan ada sekolah yang menambah jadwal libur, pada awal Ramadan, karena berdasarkan jadwal kalender pendidikan hari libur sekolah cukup sehari diawal Ramadan,” ujar Kabid Dikmen Dikpora Kota Bima, Abdul Azis, Selasa (7/6).
Dengan adanya aturan tersebut, Pemerintah Kota Bima melalui Dikpora meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak membuat aturan sendiri, meliburkan sekolah tanpa berkoordinasi dengan Dikpora.
“Jangan seenaknya liburkan sekolah, itu sama saja kepala sekolah punya aturan main sendiri,” tegasnya.
*Eric