Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima H Erwin mengaku bingung dengan laporan LP3LH NTB di Polres Bima Kota, terkait dugaan penimbunan dan pengerusakan mangrove. Pasalnya, ia bukan pemilik lahan dimaksud. (Baca. Oknum Anggota DPRD Kota Bima Dilapor Polisi)
“Itu bukan tanah saya, dan bukan kegiatan saya, saya juga ini bingung,” ujarnya, Kamis (14/10).
Erwin mengungkapkan, setahunya tanah tersebut milik mantan anggota DPRD Kota Bima inisial IG, bukan tanah miliknya.
Bahkan, dirinya tidak pernah sama sekali menimbun atau merusak mangrove, bahkan ia pun tidak pernah ke sana.
“Buat apa juga saya menimbun tanah orang, itu bukan milik dan hak saya. Apalagi harus mengeluarkan anggaran pribadi,” katanya.
Karena sudah dilaporkan tambahnya, jika bisa dibuktikan, Erwin mempersilahkan. Ia pun akan kooperatif.
“Kalau dipanggil lagi oleh polisi saya siap hadir,” tambahnya.
*Kahaba-01