Kabar Bima

Karena Dilapor Polisi, Oknum Guru SMPN 8 Aniaya Pelapor

489
×

Karena Dilapor Polisi, Oknum Guru SMPN 8 Aniaya Pelapor

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Beberapa hari setelah dilapor ke Polisi, Oknum guru SMPN 8 Kota Bima NJ kembali dilapor Polisi, karena telah menganiaya S. Kartini, rekan kerjanya yang melapor karena dugaan pengancaman dan penghinaan. (Baca. Oknum Guru SMPN 8 Dilapor Polisi)

Ilustrasi
Ilustrasi

NJ dilapor lagi ke Polres Bima Kota, Jumat (10/6) oleh S. Kartini, karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan. Kejadian itu, di depan Puskesmas Kecamatan Mpunda Kota Bima. Saat itu, korban pulang dari tempat kerja dan berpapasan dengan NJ.

Menurut S. Kartini, melihat dirinya di jalan, NJ kemudian putar balik arah motor dan mengejarnya. Tepatnya di depan Puskemas Mpunda, guru PNS asal Kelurahan Mande itu mencaci makinya.

“Setelah itu, NJ turun dari motor dan menjambak dan memukul saya. Saya mengalami luka lecet di jari kelingking bagian kiri dan sakit dibagian kepala sebelah kiri,” ujarnya.

Karena perbuatan NJ membuatnya terluka, S. Kartini kembali melapor ke Polres Bima Kota, agar diproses lebih lanjut.

“Saya mengira setelah saya melaporkannya ke Polisi Senin (6/6) lalu, NJ tidak berani melakukan perbuatan melawan hukum lagi. Tapi buktinya, NJ malah menganiaya saya,” ungkapnya usai memberikan keterangan di Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Bima Kota.

Menindaklanjuti hal itu, Bagian PPA yang piket saat itu tidak berani memberikan keterangan soal kasus dimaksud. Karena belum ada perinta dari Kasat Reskrim.

“Kalau laporan pengaduan penganiyaan sudah kami terima. Bahkan, korban sudah memberikan keterangan awal,” ungkap petugas piket yang tidak mau menyebutkan idenstitasnya.

*Deno