Kota Bima, Kahaba.- Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bima menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan media dan wartawan, Jum’at (26/4). Pertemuan itu membahas berbagai isu strategis serta kesamaan sikap untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
Kabid Komunikasi dan Desiminasi Informasi Dinas Kominfo Kota Bima Ahmadi mengatakan, pertemuan ini juga untuk menjalin silaturahim sekaligus kerjasama antara Dinas Kominfo dengan puluhan media yang ada di Bima. Sebab. media merupakan corong pemerintah untuk mengekspos kegiatan pemerintah.
“Kami berkeinginan mengajak media untuk bersinergi membantu pemerintah, sesuai dengan anggaran yang tersedia dalam Daftar Penggunanan Anggaran (DPA) Kominfo,” ujarnya.
Dikatakan Ahmadi, dengan kerjasama yang baik maka akan berdampak pada saat pembagian kerjasama nanti. Harapannya, semua media dapat bagian sesuai dengan legalitas perusahaan dan porsi pemberitaan.
“Insyaallah saya pastikan semua media akan dapat kebagian, baik yang PT maupun CV, Yayasan. Tapi untuk nominalnya agak berbeda, baik yang PT dengan yang berbadan hukum lainnya,” katanya.
Berdasarkan aturan kata Ahmadi, sesuai dengan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Perusahaan media harus memiliki legalitas formal, seperti disebutkan bahwa pers harus berbentuk badan hukum, dan itupun diperkuat lagi dengan surat ederan dewan pers yang mengatakan, bahwa pers harus memiliki legalitas yang jelas.
Di Kota Bima perusahaan media yang sudah berbadan hukum (Legal Formal) atau PT hanya ada separuh, dan sebagiannya masih CV atau yayasan.
“Saya minta kepada media yang belum berbadan hukum agar segera mengurusnya. Sebab legalitas media sebagai bentuk tanggungjawab kami dalam pembuatan MuU ke depan,” inginnya.
Ahmadi berharap, semoga hubungan kemitraan media dengan kominfo tidak terputus dan terus berjalan dengan baik.
*Kahaba-04