Kabupaten Bima, Kahaba – Setelah memeriksa Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Bima, Ir. H. Taufik Rusdi, selaku Pejabat Pembuat Komitmen, penyidik Polres Bima Kota menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bima Drs. Muzakir, Rabu (6/11). Namun, terkait pemeriksaan lanjutan dugaan penyelewengan proyek pengadaan sampan Fiberglass senilai Rp 1 miliar, yang bersangkutan mangkir hadir untuk memberikan keterangan.
Informasi yang diendus, Muzakir berada di luar daerah. Sementara pejabat Kasubag Program dan Perencanaan pada Dinas PU, Aris Munandar selaku panitia pengadaan terlihat hadir pukul 10.00 Wita di kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Aris Munandar mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 wita dan berakhir pukul 17.30 wita. Pemeriksaan digelar di dalam ruangan Unit Tipikor Sat Reskrim. Informasinya, Aris Munandar kooperatif menjawab semua pertanyaan penyidik kaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bima-Kota, IPTU. Didik Harianto, SH dikonfirmasi di kantornya, Rabu (6/11) membenarkan Kepala Bappeda, Muzakkir tidak hadir hari untuk dimintai keterangan. “Informasi dari salah satu pegawainya, yang bersangkutan berada di luar daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Muzakir dipanggil untuk proses lidik dan mendalami sejumlah masalah perencanaan proyek DAK Transdes Tahun 2012, salah satunya Fiberglass. “Dipanggilnya Kepala Bappeda karena yang bersangkutan mengetahui proses perencanaan proyek tersebut. Untuk itu perlu didengarkan keterangannya. Tapi karena hari ini tidak hadir, nanti kita agendakan lagi,” katanya.
Selain kepala Muzakir, lanjutnya, pihaknya memeriksa pejabat lain yakni Kasubag Program dan Perencanaan Dinas PU, Aris Munandar, yang juga sekaligus panitia tunggal pengadaan anggaran Trandes. “Itu diketahui, berdasarkan SK dari Kadis PU, Ir. H. Nggempo. Untuk itu penting untuk di dengarkan pengetahuannya kaitan dengan sampan Fiberglass,” tuturnya.
Kata dia, Aris Munandar hadir sesuai jadwal pemeriksaan pada pukul 10.00 wita. Lebih lanjut, pihaknya memastikan akan banyak pejabat lain yang berkaitan dengan DAK Transdes akan diperiksa. “Sebanyak-banyaknya kita periksa agar alat bukti terang benderang. Ya kalau tidak salah sampai 40 orang kita akan agendakan untuk diperiksa,” pungkasnya.
Ditanya apakah Kadis PU Kabupaten Bima akan diperiksa? Ia menjawab, karena Kepala Dinas PU Ir. H. Nggempo merupakan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), keterangannya perlu di dengarkan. “Nanti ada waktunya, pasti yang bersangkutan di panggil,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah Aris Munandar, pihaknya akan memanggil kembali H Taufik. Karena, masih banyak keterangan yang perlu di dengarkan dari yang bersangkutan. *DEDY